Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Kabupaten Kutai Timur secara geografis, klimatologis, hidrologis dan sosiologis memiliki potensi bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan kerugian lainnya yang tidak ternilai. Untuk mengurangi adannya resiko bencana di Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu adanya sistem penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi dibawah pengendalian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan semua sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Timur
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.2 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; azas, prinsip dan tujuan; tanggungjawab dan wewenang; badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Kutai Timur; kelembagaan; hak dan kewajiban masyarakat; peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan; penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; prabencana; tanggap darurat; penyelenggaraan pasca bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam dan bencana sosial; pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; pengawasan; penyelesaian sengketa; pemantauan, pelaporan dan evaluasi; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD No 19 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan kewenangan pemerintah daerah
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan telah
dilakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah yang baru,
yang mewajibkan tertuangnya program-program Organisasi
Perangkat Daerah dalam indikasi rencana program prioritas yang
disertai kebutuhan pendanaan;
b. bahwa berdasarkan kondisi keuangan daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara, perlu disesuaikan dengan gambaran pengelolaan
keuangan daerah serta kerangka pendanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara Tahun 2013-2018;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah dubah dengan UU No 9 tahun 2015; perda PPU No 4 tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Paser Utara Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 Nomor 4) diubah yaitu Pasal 5, pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2014 diubah
Permendag No. 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Mengubah
Permendag No. 70 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 83, BN 2018/No. 1113; http://jdih.kemendag.go.id/ : 7 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Memberikan Penghargaan Dan Kesernpatan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Memiliki Ijazah Setingkat Lebih Tinggi Untuk Dapat Naik Pangkat Sesuai Dengan Pendidikan Terakhir, Perlu Dilakukan Ujian Penyesuaian Ijazah. Bahwa Untuk Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Perlu Menetapkan Pedoman Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Ini; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UUU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2000; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000; sebagaimana
telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP no. 9 Tahun 2003.
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Penyesuaian Ijazah, Persyaratan Umum, Tahapan Penyelenggaraan Ujian, Tata Cara Penilaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu melakukan penyempurnaan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan Pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Pedoman Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.66 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2008.
Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa dan mewakili Pemerintahan Desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan. Kepala Desa mempunyai kewenangan: a. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa; b. Menetapkan kebijakan tentang pengelolaaan barang desa; c. menetapkan bendahara Desa; d. Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa; e. menetapkan petugas yang melakukan pengelolaan barang milik desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
69 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok terbukti membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain sehingga dapat menurunkan kualitas kesehatan manusia secara luas; b. bahwa untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur dari paparan asap rokok, maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan kawasan tanpa rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan No. 34 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri No. 188/MENKES/PB/1/2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEPMENKES No. 131/ MENKES/SK/II/2004; PERGUB No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk tembakau. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok;
b. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; dan
c. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. fasilitas olahraga;
f. angkutan umum;
g. tempat kerja; dan
h. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, perlu didukung sistem manajemen pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas; untuk melaksanakan pemerintahan yang transparansi dan akuntabilitas diperlukan penetapan kinerja dan untuk mengetahui capaian kinerja serta pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati mengenai pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PPNo.8 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009.
Pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja pemerintah, yang selanjutnya dalam peraturan bupati ini disebut pedoman. Lampiran peraturan sebagaimana dimaksud tersebut dalam peraturan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dokumen penetapan kinerja merupakan suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/ perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten Kutai Timur menyusun dokumen penetapan kinerja tingkat pemerintah Kabupaten dan ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur. Dalam penyusunan dokumen penetapan kinerja agar memperhatikan: a. kontrak kinerja antara bupati dengan kepala satuan kerja perangkat daerah; b. dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD); c. dokumen perencanaan kinerja tahunan (RKT); d. dokumen penganggaran dan atau pelaksanaan anggaran. Setiap akhir periode atau setiap akhir tahun Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai timur melakukan pengukuran pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya pembangunan rumah tidak layak huni, diperlukan adanya penyesuaian terhadap nilai pembangunan rumah yang sesuai dengan kondisi harga dasar pembangunan rumah tidak layak huni;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu Mengubah Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan / Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkanya dalam Keputusan Bupati;
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; PERPRES No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14 tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERBUP No. 27 Tahun 2012; PERBUP No. 21 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur
Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembangunan / Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur diubah sebagai berikut:
Di dalam ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
mengubah PERBUP No. 21 Tahun 2013.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Maka Perlu Merubah Peraturan Daerah Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagairnana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; sebagairnana telah diubah terakhir dengan UU No. 24 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2012.
Ketentuan Pasal 64, 65, 67 Dihapus, dan Ketentuan BAB IX Ketentuan Pidana Dihapus dan Diganti.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat