PEMBANGUNAN/PERBAIKAN RUMAH-pelaksanaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya pembangunan rumah tidak layak huni, diperlukan adanya penyesuaian terhadap nilai pembangunan rumah yang sesuai dengan kondisi harga dasar pembangunan rumah tidak layak huni;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu Mengubah Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan / Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkanya dalam Keputusan Bupati;
- UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; PERPRES No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14 tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERBUP No. 27 Tahun 2012; PERBUP No. 21 Tahun 2013.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kutai Timur
Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembangunan / Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kutai Timur diubah sebagai berikut:
Di dalam ketentuan Pasal 9 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
- mengubah PERBUP No. 21 Tahun 2013.
- 4 hlm.
|