Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam Upaya meningkatkan kinerja promosi kepariwisataan Kabupaten Kutai Timur,dibutuhkan pengelolaan Promosi pariwisata Kutai Timur secara berkesinambungan serta profesional dengan mengikutsertakan seluruh unsur yang terkait dan mendukung dalam pengembangan promosi pariwasata Kutai Timur; Dalam rangka pencapaian kinerja promosi pariwisata dan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara serta mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi yang dilaksanakan, perlu dibentuk Badan Promosi Pariwisata Kutai Timur; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kutim No.13 Tahun 2008; Perda Kutim No.10 Tahun 2015.
Susunan Organisasi unsur penentu kebijakan terdiri dari : a. ketua; b. Wakil Ketua; c. Sekretaris; d. Anggota; e. Sekretariat. Badan mempunyai tugas meningkatkan Citra Kepariwisataan Kutai Timur, meningkatkan promosi kunjungan wisatawan mancangeara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaa dari berbagai sumber selain APBN dan APBD serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Pemendagri No.13 Tahun 2016.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melindungi Informasi perlu dilakukan upaya pengamanan Informasi melalui penyelenggaraan Persandian. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi pemerintah Daerah merupakan kewenangan pemerintah Daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang Persandian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. pengelolaan dan perlindungan Informasi berklasifikasi dan Informasi Publik;
b. pengelolaan sumber daya Persandian;
c. penyediaan kebutuhan penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi melalui identifikasi dan analisis pola hubungan komunikasi sandi;
d. penyelenggaraan operasional dukungan Persandian untuk pengamanan Informasi;
e. pemanfaatan layanan sertifikat elektronik;
f. pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pengamanan Informasi melalui Persandian di seluruh Perangkat Daerah;
g. koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 11 ayat (4) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi Tingkat Kerahasiaan Informasi Berklasifikasi diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 21 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan Sertifikat Elektronik diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; Pasal 39 bahwa Tempat kegiatan sandi harus mengikuti standar tempat kegiatan sandi yang diatur oleh ketentuan Badan Siber dan Sandi Negara;
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, salah satu program yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur adalah percepatan pencegahan stunting. Saat kejadian stunting pada balita masih terjadi di Kabupaten Kutai Timur sehingga menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian perlu menetapkan Perbup ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/Menkes/Per/Xl/2011; Permentan No. 4 Tahun 2012; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 25 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Pilar Percepatan Pencegahan Stunting; Ruang Lingkup; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Penelitian dan Pengembangan; Penguatan Kelembagaan; Penajaman Sasaran Wilayah Percepatan Pencegahan Stunting; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tarif BLUD RSUD Sangkulirang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap, serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sangkulirang;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan pelayanan yang dibebankan kepada customer sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diterimanya. Objek Tarif merupakan Pelayanan Kesehatan dan pelayanan umum yang diberikan oleh RSUD. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF terdiri atas; 1. Struktur Tarif, 2. Tarif Rawat, 3. Tarif Gawat Darurat, 4. Tarif Rawat Inap, 5. Tarif Rawat Sehari (One Day Care), 6. Tarif Rawat Intensif, 7. Tarif Pelayanan Nutrisi, 8. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium, 9. Tarif Pelayanan Pemeriksaan Radiologi, 10. Tarif Tindakan Medis Operatif, 11. Tarif Rawat Pemulihan (Recovery Room), 12. Tarif Tindakan Medis Operatif Gigi dan Mulut, 13. Tarif Tindakan Medis Non Operatif Gigi dan Mulut, 14. Tarif Tindakan Medis Non Operatif, 15. Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan, 16. Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medis, 17. Tarif Pemulasaraan/ Perawatan Jenazah, 18. Pelayanan Mediko Legal 19. Tarif Pelayanan Mobil Ambulans, 20. Tarif Pelayanan Konsultasi, 21. Tarif Pelayanan Pengujian Kesehatan, 22. Besaran Tarif Pelayanan. Pelayanan Kesehatan pada RSUD diberikan dalam instalasi pelayanan dan dilakukan oleh tenaga medis, tenaga perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Struktur Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD meliputi:
a. Jasa Sarana yang digunakan;
b. jenis pelayanan yang diperoleh; dan
c. Bahan Habis Pakai yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
22 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Balai Benih dan Palawija, UPT Balai Benih Holtikultura, dan UPT Rumah Potong Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong
Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Benih Padi dan Palawija, Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Hortikultura, dan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Balai Benih Padi dan Palawija, UPP Balai Benih Hortikultura, dan UPP Rumah Potong Hewan masing-masing terdiri atas:
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Balai benih padi dan palawija mempunyai tugas melaksanakan urusan teknis Dinas Pertanian di bidang pelayanan benih padi, palawija, hortikultura dan pemotongan hewan ternak.
UPT Balai Benih Padi dan Palawija mempunyai fungsi:
a. menyusun rencana kerja UPT Balai Benih Padi dan Palawija;
b. pelaksanaan kebijakan teknis operasional balai benih padi dan palawija;
c. Pelaksanaan seleksi, pendeteksian hama dan penyakit, pengendalian dan pengawasan benih padi dan palawija;
d. Pengelolaan dan pembinaan pada penangkar benih masyarakat petani terhadap pelayanan benih padi dan palawija;
e. pemantauan, monitoring, evaluasi dan pelaporan balai benih padi dan palawija;
f. pengelolaan urusan ketata-usahaan; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kelembagaan perangkat
daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan
Wali Kota Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpaadu
Satu Pintu (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor
47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan
lebih Ian jut mengenai pembentukan,
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja Unit Pelaksana Teknis DPMPTSP diatur dengan
Peraturan Wali Kota.
52 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian dan pemeriksaan Dokumen
Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan Hidup
di Kabupaten Kutai Timur, maka perlu diatur tata laksana
sebagai pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen
Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan
di Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU No 47 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah dibuah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2012; PP no 38 tahun 2007; Permen LH No 16 Tahun 2012; Pemermen LH No 5 tahun 2012; Permen LH no 8 tahun 2013; Perda Kutim no 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman mengenai:
a. penyelenggaraan KPA;
b. penatalaksanaan penilaian Amdal dan penerbitan Izin
Lingkungan;
c. penatalaksanaan pemeriksaan UKL-UPL dan penerbitan Izin
Lingkungan;
d. penatalaksanaan SPPL; dan
e. pendanaan penilaian Amdal, pemeriksaan UKL-UPL, dan
penerbitan Izin Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
-
-
24 hlm 10 lamp
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembar Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab,maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten KutaiTimur;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 1
(I) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
(2) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud ayat (1) termasuk dokumen pendukung yang dimuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2015
Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Kantor - Ketahanan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2015/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Ketahanan Pangan Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 43 Tahun 2Ol2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Pemadam Kebakaran Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 25 Tahun 2014 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran
ABSTRAK:
Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional Adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Clan Membentuk Manusia Yang Beriman Clan Bertaqwa Kcpada Tuhan Yang Maha Esa, Mempunyai Budi Pekerti Luhur, Memiliki Pengetahuan Dan Ketrampilan, Serta Sehat Jasrnani Dan Rohani. Bahwa Pendidikan Baca Tulis Alquran Merupakan Bagian Integral Dari Pendidikan Agama Islam Dan System Pendidikan Nasional
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Penyelenggaraan, Tenaga Pengajar, Pembiayaan, Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Daerah Ini Mulai Berlaku Pada Tahun Pelajaran 2014 — 2015
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat