Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman mengenai: a. penyelenggaraan KPA; b. penatalaksanaan penilaian Amdal dan penerbitan Izin Lingkungan; c. penatalaksanaan pemeriksaan UKL-UPL dan penerbitan Izin Lingkungan; d. penatalaksanaan SPPL; dan e. pendanaan penilaian Amdal, pemeriksaan UKL-UPL, dan penerbitan Izin Lingkungan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2015
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan