Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administi'asi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengarr program
bantuan keuangan dan/atau program revitalisasi dari
Pemerintah Provinsi kepada Kecamatan, Kelurahan dan
Desa, maka perlu adanya pengaturan mengenai
pelaksanaan bantuan keuangan kecamatan, kelurahan
dan desa ;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi oleh instansi teknis terkait
tentang pelaksanaan bantuan keuangan desa, kelrirahan
dan kecamatan dinilai belum efektif dan efisien, nraka
Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Keuangan Desa,
Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun
2011 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2011, perlu ditinjau
kembali .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan
Keuangan Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-sulawesi
Tenggara Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaga Negara Republik lndonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Rl Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (Lembaga Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)',
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 -2013.
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 11 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pendirian Dan Pembukaan Sekolah Menengah Pertama Negeri Dua Satu Atap Di Desa Sipan Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM WALIKOTA UNTUK PERCEPATAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Untuk memenuhi tuntutan dan harapan yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka percepatan pembangunan di Kota Tomohon.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009, UU No, 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Susunan Organisasi, Koordinator TWUP3, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Kemasyarakatan, Keanggotaan, Persyaratan, Pengangkatan, Masa Kerja, Pemberhentian, Sekretariat, Hak Keuangan, Tata Kerja, Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
10 Hlm.( 10 Bab, 32 Psl.)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa daerah aliran sungan merupakan kesatuan ekosistem yang kompleks dan utuh dari hulu sampai hilir yang merupakan karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa, yang perlu dikelola secara terpadu dan terencana agar dapat menunjang pembangunan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa kerusakan daerah aliran sungan di Provinsi Sumatera Barat semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana alam banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi berwenang melakukan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dalam Wilayah Provinsi dan/atau Lintas Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
18. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012
19. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2009
20. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/Menhut-II/2013
21. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.60/Menhut-II/2013
22. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.61/Menhut-II/2013
23. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/Menhut-II/2014
24. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007
25. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008
26. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012
27. Peraturan Daerah Provinsi SUmatera Barat Nomor 14 tahun 2012
28. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2013
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Kelembagaan
Bab V Sistem Informasi Pengelolaan DAS
Bab VI Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat
Bab VII Penyelesaian Sengketa
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
52
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 15 Tahun 2011
a. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 6 Seri c, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Pondok Bersalin Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2006 Nomor 6)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Timur No. 6 Tahun 2013 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW TIMUR NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang jabatan pelaksana serta pengangkatan dan pemindahan pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
40 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh dan 36 halaman lampiran (8 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 5 Tahun 2013
PENETAPAN DAN PENEGASAM BATAS DESA LUBUK GILANG KECAMATAN AIR PERIUKAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasam Batas Desa Lubuk Gilang Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,membrikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lubuk Gilang Kecamatan Air Periukan kebupaten seluma perlu ditetapkan batas Desa Lubuk Gilang secara Pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan Batas Desa /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 pTahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No.56 Tahun 2015
11.Pemendagri No. 45 Tahun 2016
12 Keputusan Menhut No SK. 784/Menhut-II/2012
13.Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15.Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat