Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Pelaksanaan Bab IV Kelembagaan Bab V Sistem Informasi Pengelolaan DAS Bab VI Peran Serta dan Pemberdayaan Masyarakat Bab VII Penyelesaian Sengketa Bab VIII Pendanaan Bab IX Monitoring dan Evaluasi Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Sanksi Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat