RETRIBUSI DAERAH BAGI PENGGUNA SARANA PRASARANA - PEMBEBASAN SEMENTARA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2014/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembebasan Sementara Retribusi Daerah bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana
ABSTRAK:
Retribusi daerah selain mempunyai fungsi budgeter untuk membiayai pengeluaran Pemerintah Daerah juga berfungsi untuk mengatur (regulerend) dan melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah Daerah di bidang social ekonomi. Kebijaksanaan pembebasan sementara terhadap retribusi daerah bagi pengguna sarana dan prasarana Pemerintah Daerah pada pasar Omele Sifnana untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sebagai akibat relokasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 09 Tahun 2002; PERDAKAB MTB No. 04 Tahun 2011; PERDAKAB MTB No. 05 Tahun 2011; PERDAKAB MTB No. 14 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pembebasan Sementara Retribusi Daerah Bagi Pengguna Sarana dan Prasarana Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada Pasar Omele Sifnana, dengan menetapkan jangka waktu pembebasan retribusi daerah sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, setelah jangka waktu tersebut berakhir maka retribusi daerah dapat dipungut kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI, HULER DAN PENYOSOHAN BERAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020
KesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
Mencabut
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG/2751 tanggal 27 November 2020 telah disetujui Perubahan Nomenklatur UPTD pada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENKES No. 43 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 7 Tahun 2019; PERBUP Bengkalis No. 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; pembentukan, kedudukan dan klasifikasi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kecamatan pada Dinas Kesehatan Se-Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja DinasDinas Daerah yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2008 Nomor 3), maka dipandang perlu untuk diubah; dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang serta permukiman, maka perlu dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Timur
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah.
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2010.
MERUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Gampong di Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 114 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Aceh berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong secara efektif, efisien, terpadu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang baik, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong di Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Penutup, BAB II Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota yang Mengatur Pemerintahan Gampong, BAB III Pembinaan dan Pengawasan Kabupaten/Kota dalam Rangka Pemberian Alokasi Dana Gampong, BAB IV Pembinaan dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Aparatur Gampong, BAB V Pembinaan Manajemen Pemerintahan Gampong, BAB VI Pembinaan Percepatan pembangunan dan Pemberdayaan Gampong, BAB VII Pembinaan Kabupaten/Kota Terhadap Penataan Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Gampong dan Kerjasama Antar Gampong, BAB IX Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB X Penghargaan, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2000
PERDA Kab. Asahan No. 4 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan No. 6 Tahun 1998 Ttg Pajak Hiburan di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015; b. Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan peraturan Bupati. c. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGS, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Tata Kerja Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian permasalahan keuangan dan barang milik daerah serta untuk memulihkan kerugian keuangan daerah perlu dibentuk suatu Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah; bahwa pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dibutuhkan dalam rangka memberikan pendapat dan pertimbangan terhadap hal menyangkut tuntutan kerugian Daerah atau penghapusan piutang Daerah kepada Gubernur, termasuk penyelesaian kerugian Daerah dalam rangka mewujudkan penyelesaian kerugian Daerah yang akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Barang Daerah, kewenangan membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Barang Daerah merupakan Kewenangan Gubernur ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Tata Kerja Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai: 1) Pembentukan majelis dan tata tertib persidangan; 2) Tugas dan fungsi majelis; 3) Tata kerja majelis; 4) Penghapusan; 5) Pembebasan; 6) Pelaporan; 7) Sekretariat Majelis; dan 8) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi Dan Desa Siaga Di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya pemangku kepentingan, pewarisan prinsip, tahapan, mekanisme dan proses untuk menumbuhkembangkan model pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan; bahwa alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Kabupaten ADD Integrasi dan Desa Siaga sebagai salah satu perwujudan dukungan untuk mendorong percepatan kinerja perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dalam Wilayah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 1 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Program Cerdas Sultraku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
menyebutkan bahwa pemberian beasiswa oleh Pemerintah
Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya
manusia, maka pemerintah daerah dipandang perlu untuk
membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
dapat meningkatkan kualitas pendidikannya dalam bentuk
pemberian beasiswa berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Kota diSulawesi
Tenggara;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara
dengan institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya masingmasing Nomor 425.1/852/DPK dan Nomor 064996/T2.1V/KS.
00.00/2014 Tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada
masyarakat berprestasi program Cerdas Sultraku maka dalam
rangka efektivitas dan optimalisasi pengelolaan beasiswa
masyarakat berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, maka
perlu adanya pengaturan untuk pelaksanaanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Beasiswa Masyarakat
Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada institut
Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5209 ) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 11).
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 - 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
SASARAN DAN JANGKA WAKTU
BAB IV
JENIS PROGRAM
BAB V
PERSYARATAN PENERIMA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
PENYALURAN DANA BEASISWA
BAB VIII
PELAPORAN DAN EVALUASI
BAB IX
PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BEASISWA
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat