Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur dan mewujudkan tertib
pertanahan yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan
dan pemanfaatan tanah termasuk pemeliharaan tanah serta
pengendalian pemanfaatan tanah perlu melakukan pengaturan
mengenai perizinan peruntukan penggunaan tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan peruntukan penggunaan tanah, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2013.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2004 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2005; PP Nomor 22 Tahun 2015; PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2011; Perda Nomor 6 Tahun 2017; Perbup Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal terkait Alokasi Dana Desa (ADD), meliputi jumlah besaran dan perhitungan, prinsip-prinsip pengelolaan, penggunaan, mekanisme penyaluran, sistem pelaporan dan pengawasan, indikator keberhasilan, serta sanksi bagi Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa yang pengelolaan administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur pada Peraturan Bupati ini, terkait dengan pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa akan diatur kemudian dengan Keputusan Bupati.
Pasal 24 (17 hlm), lampiran 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib administrasi dan memberikan kepastian dan kejelasan terhadap batas wilayah suatu desa/kelurahan, perlu mengatur penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Noomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 67 Tahun 2020
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No. 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran, penatausahaan,pertanggungjawaban,dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 79 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 587
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan desa dan kelurahan perlu diberikan bantuan
keuangan kepada desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan
Keuangan Kepada Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12. Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati Bangli Nomor 59 Tahun 2012
Pasal 3 Penghasilan Perbekel dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a,
Penghasilan perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Supati ini berlaku mulai tanggal 2 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah bab XIII perlu disusun sitem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.34 Tahun 2003, Kepmendagri No.170 Tahun 1997, PerBPN No.9 Tahun 1999, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, ruang lingkup, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Pembayaran BPHTB, Penelitian SSPD BPHTB , Pelaporan BPHTB, Prosedur Penagihan BPHTB, Prosedur Pengurangan BPHTB, Fasilitasi, Insentif Pemungutan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 55 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 28 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel di
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel,
maka perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak
Hotel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Hotel di Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
19. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 17);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK HOTEL
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MEDIA PEMBAYARAN DAN PERFORASI
BAB V PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK HOTEL
BAB VI TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VII PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGANKETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKS! ADMINISTRATIF
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB XIII PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN ALAT
BAB XIV KETENTUAN PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
BAB XV PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel di
Kabupaten Wakatobi
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 30 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, maka perlu diatur Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan di Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
19. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2010 Nomor 15) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 34 );
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PBB-P2
BAB IV FASILITASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di
Kabupaten Wakatobi perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2010 ten tang Pajak
Restoran, maka perlu diatur Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut
Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
19. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 18);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK RESTORAN
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV MEDIA PEMBAYARAN DAN PERFORASI
BAB V PENDAFTARAN DAN PENDATAAN WAJIB PAJAK RESTORAN
BAB VI TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB VII PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XII PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB XIII PEMERIKSAAN PAJAK DAN PEMASANGAN/PENEMPATAN ALAT
BAB XIV KETENTUAN PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
BAB XV PENGAWASAN DAN PENERTIBAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Restoran di Kabupaten Wakatobi
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat