PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH - PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengatur dan mewujudkan tertib
pertanahan yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan
dan pemanfaatan tanah termasuk pemeliharaan tanah serta
pengendalian pemanfaatan tanah perlu melakukan pengaturan
mengenai perizinan peruntukan penggunaan tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan peruntukan penggunaan tanah, monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2013.
- Keputusan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2004 dicabut.
- 15 hal
|