Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2013

Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan peruntukan penggunaan tanah, monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perizinan Peruntukan Penggunaan Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
16 November 2013
Tanggal Pengundangan
16 November 2013
Tanggal Berlaku
16 November 2013
Sumber
BD.2013/NO.23
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2004

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan