Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal terkait Alokasi Dana Desa (ADD), meliputi jumlah besaran dan perhitungan, prinsip-prinsip pengelolaan, penggunaan, mekanisme penyaluran, sistem pelaporan dan pengawasan, indikator keberhasilan, serta sanksi bagi Tim Pelaksana Pengelola Keuangan Desa yang pengelolaan administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat