Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959 (LN Tahun 1959 No. 74; TLN RI No. 1822);
2. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 183 TLN RI No. 6398);
3. UU No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 (LN RI Tahun 2015 No. 58, TLN RI No. 5679);
4. PP No. 12 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 42, TLN RI No. 6322);
5. PP No. 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020;
6. PP No. 24 Tahun 2020;
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
9. Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2019;
10. Perwali Manado No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Manado No. 8 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Tunjangan Hari Raya;
c. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
d. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
e. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Walikota No. 23 Tahun 2019 DICABUT
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 20 Tahun 2009
PETUNJUK TEKNIS BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT XIV DAN HARI KESATUAN GERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAN KELUARGA KE 45 KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteran Keluarga Ke 45 Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 di Kab. Toba Samosir, perlu diatur pedoman yang berupa petunjuk teknis sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 Kab. Toba Samosir Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Toba Samosir No. 94 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 261 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TEDUNAN KECAMATAN SEMIDANG ALAS MARAS KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 261, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hokum terhadap batas Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Tedunan secara pasti di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri Ri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 3
Batas Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma dimulai dari :
1. P.1 dengan koordinat X=251164 dan Y=9521060 yang teletak pada Bibir Pantai Samudera Hindia yang merupakan batas Desa Tedunan dengan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Ar Alas sampai pada P.2 dengan koordinat X=251047 dan Y=9521378 yang terletak pada titik simpul batas Desa Tedunan dan Desa Ketapang Baru dan Desa Muara Timput Kecamatan Semidang Alas Maras;
2. P.2 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Air Alas sampai pada P.3 dengan koordinat X=250937 dan Y=9522503 yang terletak pada batas Desa Tedunan dengan Desa Muara Timput Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya ke arah Timur laut menyusuri as (median line) Air Alas sampai pada P.4 dengan koordinat X=251097 dan Y=9522847 yang terletak pada titik simpul batas Desa Tedunan dengan Desa Muara Timput dan Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras;
3. P.4 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Air Batu Kuring sampai pada P.5 dengan koordinat X=250982 dan Y=9523224 yang terletak pada batas Desa Tedunan dengan Keluharan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya ke arah Barat sampai pada P.6 dengan koordinat X=250477 dan Y=9523213 yang terletak pada batas Desa Tedunan dengan Keluharan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras;
4. P.6 selanjutnya ke arah Utara sampai pada P.7 dengan koordinat X=250471 dan Y=9523295 yang terletak pada as (median line) Air Btu Kuring (Ulu Tulung) yang merupakan titik simpul batas Desa Tedunan dengan Kelurahan Kembang Mumpo dan Desa Padang Kelapa Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya ke arah Barat sampai pada P.8 dengan koordinat X=250086 dan Y=9523336 yang terletak pada (Padang Tengah) yang merupakan titik simpul batas Desa Tedunan dengan Desa Padang Kelapa dan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras;
5. P.8 selanjutnya ke arah Tenggara samai pada P.9 dengan koordinat X=250304 dan Y=9522825 yang terletak pada as (median line) Jalan (Jalan PMT Batu) yang merupakan batas Desa Tedunan dengan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya kea rah Barat Daya sampai pada P.10 dengan koordinat X=250201 dan Y=9522507 yang terletak pada batas Desa Tedunan dengan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras;
6. P.10 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada P.11 dengan koordinat X=250057 dan Y=9522604 yang terletak pada batas Desa Tedunan dengan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada P.12 dengan koordinat X=248863 dan Y=9522465 yang terletak pada Bibir Pantai Samudera Indonesia yang merupakan batas Desa Tedunan dengan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras;
7. P.12 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri Bibir Pantai Samudera Hindia sampai berakhir pada P.1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PAKAIAN DINAS KEPADA PIMINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 21 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Kabupaten Langkat terdapat beberapa perubahan pada Tugas dan Fungsi, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dianas Koperasi Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.33 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.98 Tahun 2014; PERDAKAB LANGKAT N0.6 Tahun 2016 dan PERBUP No.49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 10.a Tahun 2012
Peraturan Walikota Bitung No. 69 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan atas Penerimaan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah (Kelas C) Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (KELAS C) KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), Pasal 23 (3), Pasal 24 (7) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT ; 1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3.DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN 4. TATA CARA PEMUNGUTAN PBB P2 5. TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat