Peraturan ini mengatur tentang: a. Ketentuan Umum; b. Tunjangan Hari Raya; c. Pemberian Tunjangan Hari Raya; d. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; e. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat