PETUNJUK TEKNIS BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT XIV DAN HARI KESATUAN GERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAN KELUARGA KE 45 KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteran Keluarga Ke 45 Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK: |
- Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 di Kab. Toba Samosir, perlu diatur pedoman yang berupa petunjuk teknis sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 Kab. Toba Samosir Tahun 2017.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Toba Samosir No. 94 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
- 3
|