Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Distribusi Tenaga Pendidik Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Distribusi
Tenaga Pendidik Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk pencapaian tujuan Perididikan Nasional
perlu dilakukan pemerataan tenaga pendidik,
pemerataan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan
akses pendidikan, kesetaraan dan keseimbangan;
c. bahwa berdasarkan data sebaran tenaga pendidik
masih terdapat adanya kekurangan ataupun
kelebihan pada satuan pendidikan, sehingga
menimbulkan kesenjangan antar satuan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Distribusi Tenaga Pendidik
Kabupaten Wakatobi;
l. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistim Pendidikan Nasional (Lernbaran Negara
Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang
Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1992 tentang
Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105);
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27
Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Konselor;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39
Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
dan Pengawas Satuan Pendidikan, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja
Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/21/M.PAN/ 11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional (SOP) Administrasi
Pemerintahan;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63
Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu
Pendidikan;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nornor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
15 Tahun Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun
2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah; .
20. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
Ol/V/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya;
21. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
03/V /PB/2011 dan Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya;
22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulurn Sekolah Dasar /Madrasah
Ibtidaiyah;
23. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah;
25. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
26. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 ten tang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraruran Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2010 Nomor 19};
28. Peraturan Daerah Nornor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi;
29. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan
Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati,
Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan Dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan program pengembangan
sumberdaya manusia Pemerintah Kabupaten Wakatobi,
maka diperlukan Tata Cara Pemberian Bantuan
Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan
Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lem.baran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republ.ik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lemoaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wa.k.atobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat,
Bappeda, Penanarnan Modal dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir deogan
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Wak.atobi [Lembaran Daerah
Kabupaten Wak.atobi Tahun 2013 Nomor 26)~
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor l);
15. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan
Pembahasan Peraturan Daerah, Peraruran Bupati,
Keputusan Bupati dan lnstruksi Bupati di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN
BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V
SUMBER PEMBIAYAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 40 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam
Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2020, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran
2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran · Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bers umber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1700) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
384);
11 . Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam
Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Waka to bi Tahun 2019 Nomor 8);
15.Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 38 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 38);
16. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2019 Nomor 39);
1 7. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 38 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 39);
Perubahan Ketentuan Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 15, Penambahan Pasal 11A dan Pasal 12A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
PERATURAN BUPATI WAKATOBI NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN WAKATOBI TAHUN ANGGARAN 2020
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 83 Tahun 2022
PERWALI Kota Tangerang No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kertiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan .
PERWALI Kota Tangerang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
PERWALI Kota Tangerang No. 102 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020; dan Peraturan Wali Kota Nomor 131 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab II Susunan Organisasi; Bab III Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Bab IV Eselonering; dan Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; Peraturan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas; dan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam
meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2015dan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 87 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2015 maka perlu menetapkan kenbali
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2015;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang
Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10.Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/
OT. 140/4/2007, tentang Rekomendasi Pemupukan N, P
dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/
OT. 160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Keija
Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
1871/Kpts/OT.160/ 2/2012 tentang Pembentukan Tim
Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239
/Kpts/OT.210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula
Pupuk An- Organik;
15.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 / Pert / HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah
Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/ 4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 130/Permentan/
SR. 130/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2015.
18.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 17 Tahun 2020
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PAsal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
1. UU no 7 Drt Tahun 1956
2. UU no 6 Tahun 2014
3. UU no 23 Tahun 2014
4. PP no 5 Tahun 1982
5. PP no 10 Tahun 1986
6. PP no 43 Tahun 2014
7. Permendagri no 20 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sumber Pengalokasian Dan Pemberian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Mekanisme Pemberian Siltap; Penghentian Pemberian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Evaluasi dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Perbup no 8 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
4
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2019
Qanun tentang PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa hak memperoleh informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih; bahwa untuk menjamin penyelenggaran pengelolaan informasi publik yang berkualitas, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria pengelolaan informasi publik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan Aceh kepada masyarakat; bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota dalam bidang komunikasi dan informatika, pemerintah Aceh berwenang melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 50 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Badan Publik; BAB III Hak Pemohon dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik; BAB IV Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; BAB V Informasi yang Dikecualikan; BAB VI Pengelolaan Pelayanan Informasi; BAB VII Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; BAB VIII Mekanisme Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan dan Pendampingan Penyelesaian Sengketa; BAB IX Komisi Informasi Aceh; BAB X Kerja Sama; BAB XI Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Lain-lain; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD No.13/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu kehidupan perekonomian, sosial, dan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu menyesuaikan kembali pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Selatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dnegan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 22 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 13 Tahun 2020
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 183 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran T.A. 2018;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- PMK No. 07/PMK.05/2008;
- Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011;
- Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2017;
- Kas Non Anggaran adalah Penerimaan dan Pengeluaran Kas yang tidak mempengaruhi Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Pemerintah Daerah;
- Penerimaan Kas Non Anggaran meliputi: a. Potongan Taspen, b. Potongan Askes, c. Potongan PPh, d. Potongan PPN, e. penerimaan Titipan Uang Muka, f. Penerimaan Uang Jaminan, dan penerimaan lainnya yang sejenis;
- Pengeluaran kas non anggaran meliputi: a. penyetoran Potongan Taspen, b. penyetoran potongan Askes, c. penyetoran Potongan PPh, d. penyetoran Potongan PPN, e. pengeluaran Titipan Uang Muka, f. penerimaan Uang Jaminan, dan g. pengeluaran Lainnya yang sejenis;
- Informasi Penerimaan Kas dan Pengeluaran Kas disajikan dalam Laporan Arus Kas Aktivitas Non Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 88, pasal 89 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 3, pasal 4 dan
pasal 8 Keputusan Mentei Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI Nomor 226/MEN/2000 tentang
Perubahan Pasal X, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11,
Pasal 20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Nomor 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum maka
perlu menetapkan besarnya Upah Minimum Provinsi
dan Upah Minimum Kabupaten/Kota;
b. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44
Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan
perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu
penyesuaian kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan upah
yang lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan
kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu
ditetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang mengacu kepada upaya
pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah
Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup
Layak;
8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 226/MEN/2000 tentang Perubahan Pasal 1,
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal
21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat