Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/ Dewan Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 116 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pembiayaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang terdiri dari uang kehormatan, biaya transportasi, biaya sekretariat, penyelenggaraan ketatausahaan, dan biaya penyelenggaraan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006 tentang Biaya Penyelenggaraan Dewan Kota/Dewan Kabupaten
5 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 37 Tahun 2020
PERWALI Kota Banda Aceh No. 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menyesuaikan kembali dengan pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang memuat tahap penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPONG DALAM WILAYAH PEMERINTAHAN KOTA SUBULUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/ walikota menetapkan rincian alokasi dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penganggaran; BAB III Pengalokasian; BAB IV Perhitungan; BAB V Penyaluran; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 940 Tahun 2009
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 66 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka
dalam rangka optimalisasi pelayanan pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan pada Biro
Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;
13. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2012
a. Peraturan Daerah Daerah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Peruntukan Tanah;
b. Peraturan Daerah Daerah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
c. Peraturan Daerah Daerah Nomor 28 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Keras;
d. Peraturan Daerah Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan ;
e. Peraturan Daerah Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pendaftaran Break Mesin dan Becak Dayung;
f . Peraturan Daerah Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Mengemudi Becak Dayung;
g. Peraturan Daernh Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
h . Peraturan Daerah Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Kesehatan ;
i . Peraturan Daerah Daerah Nomm 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Tempat Perusahaan;
j . Peraturan Daerah Daerah Nome : 13 Tahun 2003 tentang Retribusi Biaya Administrasi Tanda Daftar Perusahaan;
k. Peraturan Daerah Daerah Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Biaya Administrasi Wajib Daftar Perusahaan;
l . Peraturan Daerah Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata;
m. Peraturan Daerah Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Trayek;
n. Peraturan Daerah Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bedasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) dan Pasal 180 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 8 Drt. Tahun 1956; UU
Nomor 49 Prp Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun
2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32
Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU
Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun
2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38
Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun
2010;Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Mendagri,
Menteri PU, Menkominfo dan Kepala BKPM masing-masing Nomor 18 Tahun
2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan
Nomor 3/P/2009 ; Permendagri Nomor 27 Tahun 2009; Perda Kota Sibolga
Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kota
Sibolga Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008;
Perda Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 14
Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan
menetapkan batasan istilah dalam penggunaannya. Diatur tentang ketentuan
umum; retribusi perizinan tertentu; objek, subjek, dan wajib retribusi perizinan
tertentu; jenis-jenis retribusi perizinan tertentu; tata cara perhitungan retribusi;
prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; peninjauan penetapan tarif
retribusi; wilayah pemungutan; pemungutan retribusi perizinan tertentu;
retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB); rettribusi izin tempat penjualan
minuman beralkohol; retribusi gangguan; retribusi izin trayek; retribusi izin
usaha perikanan; sosialisasi retribusi perizinan tertentu; pengurangan,
keringanan, dan pembebasan retribusi; keberatan dan pengembalian kelebihan
pembayaran retribusi; penagihan retribusi; kedaluarsa penagihan; pemeriksaan;
pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2012.
Dengan berlakunya Perda ini, maka:
1. Perda Nomor 26 Tahun 1998;
2. Perda Nomor 27 Tahun 1998;
3. Perda Nomor 28 Tahun 1998;
4. Perda Nomor 17 Tahun 2000;
5. Perda Nomor 11 Tahun 2001;
6. Perda Nomor 12 Tahun 2001;
7. Perda Nomor 2 Tahun 2003;
8. Perda Nomor 6 Tahun 2003;
9. Perda Nomor 12 Tahun 2003;
10. Perda Nomor 13 Tahun 2003;
11. Perda Nomor 14 Tahun 2003;
12. Perda Nomor 8 Tahun 2004;
13. Perda Nomor 5 Tahun 2008;
14. Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Perda ini berlaku, Retribusi daerah yang masih terutang berdasarkan
Perda yang lama sepanjang tidak diatur dalam Perda ini, masih dapat ditagih
selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang.
- Dengan berlakunya Perda ini, peraturan pelaksanaan yang ada di bidang
retribusi daerah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diatur
dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
39 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong di Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa keuangan gampong harus dikelola secara efektif, efisien, ekonomis, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan asas kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 ; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 44 Tahun 1999; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Besar No.11 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Makdus dan Tujuan; Asas Pengelolaan Keuangan Gampong; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong; Sumber, Pengalokasian dan Penggunaan APBG; Pengelolaan; Pengadaan Barang/Jasa; Mekanisme Penyaluran dan Tata Cara Pencairan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan, Evaluasi dan Monitoring; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.133, TLD NO.119
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMANFAATAN BAGIAN-BAGIAN JALAN PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara fungsi utama jalan serta dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, perlu diatur ketentuan mengenai pemanfaatan badan jalan di Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan, wewenang Gubernur selaku penyelenggara jalan provinsi dalam pemberian izin, dispensasi, dan rekomendasi untuk pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan provinsi dilaksanakan oleh pejabat yang ditunjuk;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; eraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang: bagian jalan; pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan; izin, rekomendasi, dispensasi pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
21 halaman; Penjelasan 9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2018
STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maka perlu dilaksanakan penyusunan Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana; dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, ekonomis, efesien dan efektif, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Daerah yang berkualitas; dalam rangka mewujudkan adanya pengawasan oleh APIP Daerah yang berkualitas diperlukan adanya suatu ukuran mutu (standar audit) yang sesuai dengan mandat audit masing masing APIP; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bombana;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN FUNGSI STANDAR AUDIT 3. RUANG LINGKUP 4. STANDAR AUDIT APIP 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pemberian Dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah, dapat diberikan uang persediaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran yang dikelola oleh bendahara pengeluaran;
b. bahwa uang persediaan perangkat daerah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan nominal sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 2 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 14 Tahun 2018;
11. Peraturan Walikota Bitung Nomor 71 Tahun 2018 ;
Perubahan Nominal Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019 untuk SKPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
diubah : Peraturan Walikota Bitung Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pemberian Dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2019 (mengubah ketentuan batasan sebagaimana pada Lampiran)
3 halaman (2 Pasal) dan 1 Lampiran (1halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat