Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan landasan dan
Pedoman Utama bagi pelaksanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai bagian
dari wilayah Propinsi lampung yang merupakan
bagian integral dan menyatukan diri dengan
pembangunan nasional, maka perlu dirumuskan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
yang merupakan penjabaran dari visi dan misi
Bupati Lampung Utara Periode 2014-2019;
b. bahwa untuk menjamin keterkaitan dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten Lampung Utara, dengan dokumen
perencanaan pembangunan lainnya, baik secara
vertikal maupun horizontal, sekaligus juga sebagai
media untuk melihat dan memelihara konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
dan pengawasan pembangunan daerah;
c. bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a dan b
tersebut diatas, maka Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2014-2019 dimaksud, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 05
Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Lampung;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 06
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Lampung;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 36);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3. Pengendalian dan Evaluasi
4. Ketentuan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, disiplin pegawai, kualitas pelayanan, motivasi kerja, dan kesejahteraan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 46 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip Pemberian TPP; Kriteria Pemberian TPP; Penetapan Basic TPP; Pemberian TPP; Penilaian TPP; Pengurangan TPP; Pembayaran TPP; Pengembalian Kelebihan Pembayaran TPP; Penundaan Pembayaran TPP; Tim Pelaksanaan TPP; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
29 Halaman Peraturan dan 16 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2023
PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,
Instansi Daerah Wajib menyusun Peta Jabatan
UU No.28 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendagri No.90 Tahun 2019, PermenPAN&RB No.1 Tahun 2020, PermenPAN&RB No.7 Tahun 2022, PermenPAN&RB No.45 Tahun 2022, PermenPAN&RB No.1Tahun 2023, PERDA No.1 Tahun 2023, PERBUP No.18 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Peta Jabatan
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Halaman 7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No/ 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Ni. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903-3736 Tahun 2019; Perda Prov. Maluku Utara No. 1 Tahun 2018; Pergub No. 64 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat LRA, LPSAL, Neraca,LO, LAK,LPE,CALK, Ikhtisar LK BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF DAN SUBSTANTIF PEMERINTAH KABUPATENLABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka tertib penyusutan dan penyelamatan arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara telah mendapat persetujuan Kepala Arsip Negara Republik Indonesia melalui surat Kepala Arsip Negara Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/69/2020 tanggal 30 Juni 2020
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JADWAL RETENSI ARSIP; PEMUSNAHAN ARSIP; PENILAIAN RETENSI ARSIP; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
175 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oeh Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan
kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi setiap orang dan
tenaga kerja diperlukan jaminan sosial melalui
kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang
diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan
program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten
Buton Utara memandang perlu untuk mewajibkan setiap
orang / badan usaha / perusahaan mengikut sertakan
tenaga kerjanya dan Aparatur Sipil Negara sebagai Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kabupaten Buton
Utara menjadi peserta jaminan sosial kesehatan yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Kepesertaan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian
Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2 0 1 1 tentang Badan
Peyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1 1 6 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2013 tentang Aparatur
Sipil Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembara Negara
Republik Indonesia Nomor 5499);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5473);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi
Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,
Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan
Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5481);
14. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang
Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 253);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29);
16. Peraturan Presiden Nomor 1 1 1 Tahun 2013 Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255);
17. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
18. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Status Dan Tampat Kedudukan;
Bab III Tujuan Dan Sasaran;
Bab IV Kewajiban Menjadi Peserta BPJS Kesehatan;
Bab IV Kepesertaan BPJS Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan;
Bab V Sanksi Administratif;
Bab VI Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2014 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil perlu mengatur mengenai penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan untuk menunjukkan identitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu dilengkapi dengan atribut dan tanda pangkat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staff Ahli Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 48); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 26 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 49); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 12); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor .. Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor ..);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAIAN DINAS
BAB III KELENGKAPAN ATRIBUT DAN TANDA PANGKAT
BAB IV PEMAKAIAN ATRIBUT
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2014.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2010
pembentukan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksana ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Permendagri No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan, dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Pembentukan Rumah Sakit Hqji Medan dilandasi oleh perjalanan historis dari peristiwa musibah terowongan Muassim di Mina Saudi Arabia, yang kemudian atas usul Presiden Republik Indonesia pada Tahun 1991 agar membangun Rumah Sakit Haji, maka pada Tanggal 28 Februari 1991 dibentuk Yayasan Rumah Sakit Haji Medan dengan Akte Notaris Alina Hanum Nomor 5 Tahun 1998 yang peresmiannya dilakukan pada tanggal O4 Juni 1992 oleh Presiden Republik Indonesia. Urusan kesehatan merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi berkaitan dengan pelayanan dasar, maka untuk menghindari kevakuman/stagnasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melakukan penanganan dan pengelolaan urusan kesehatan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Yayasan Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumatera Utara.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
13, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
20. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7SS/MENKES/ PE,R/IV/2011;
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
24. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008;
25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, tugas, fungsi, dan organisasi, Kepegawaian dan Pengangkatan, Eselonisasi, Tata Kerja, Pembiayaan dan Aset,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2012.
12 Hlmn; Penjelasan 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan dan
kelancaran lalu lintas angkutan sungai dan
danau, penataan dan penertiban bangunan air,
menjaga sarana dan prasarana alur pelayaran
lalu lintas angkutan sungai dan danau diperlukan
adanya pengaturan dan pembinaan atas
penyelenggaraan kegiatan di sektor lalu lintas
angkutan sungai dan danau. Salah satu bentuk pembinaan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah
penerbitan perizinan lalu lintas angkutan sungai
dan danau, yang perlu dipungut retribusi sebagai
sumber pendapatan asli daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 73
Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah
Nomor 08 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor
09 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB VI
PERSYARATAN MEMPEROLEH PERIZINAN;
BAB VII
TEMPAT PENGAJUAN DAN PERSYARATAN IZIN;
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PENYETORAN RETRIBUSI;
BAB X
MASA BERLAKU PERIZINAN;
BAB XI
MUTASI DAN PEMINDAH TANGANAN PERIZINAN;
BAB XII
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN;
BAB XIII
PENGGANTIAN KERUSAKAN
JEMBATAN KH. HASAN BASRI;
BAB XIV
PENCABUTAN PERIZINAN;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2005.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat