rpjmd
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2014-2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan landasan dan
Pedoman Utama bagi pelaksanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai bagian
dari wilayah Propinsi lampung yang merupakan
bagian integral dan menyatukan diri dengan
pembangunan nasional, maka perlu dirumuskan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
yang merupakan penjabaran dari visi dan misi
Bupati Lampung Utara Periode 2014-2019;
b. bahwa untuk menjamin keterkaitan dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten Lampung Utara, dengan dokumen
perencanaan pembangunan lainnya, baik secara
vertikal maupun horizontal, sekaligus juga sebagai
media untuk melihat dan memelihara konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
dan pengawasan pembangunan daerah;
c. bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a dan b
tersebut diatas, maka Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2014-2019 dimaksud, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 05
Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Lampung;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 06
Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Lampung;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 36);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5);
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3. Pengendalian dan Evaluasi
4. Ketentuan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
- 13 hlm
|