PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 61, BD 2019 (61)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 telah diatur mengenaianalisis jabatan dan analisis beban kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 89 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 63, BD 2019 (63)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur’ sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Analisis Jabatan (Anjab), Perubahan Analisis Beban Kerja (ABK), Penyesuaian Struktur Organisasi, Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 65 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 91 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 65, BD 2019 (65)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Struktur Organisasi dan Jabatan, Penyesuaian Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Tujuan Efisiensi dan Efektivitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 75 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 101 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 75, BD 2019 (75)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam hurufa perlu disempurnakan; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman AnalisisJabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Struktur dan Tata Kelola; Penyempurnaan Analisis Jabatan; Revisi Analisis Beban Kerja; Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 110 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 84, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 110 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 110 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Peraturan ini ditetapkan untuk melakukan penyesuaian atau perubahan terhadap ketentuan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017, terutama terkait dengan pembagian dan pengelolaan tugas, tanggung jawab, serta beban kerja di Dinas Kelautan dan Perikanan. Beberapa poin yang diatur dalam peraturan ini meliputi Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Tujuan Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 57 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan
Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 58 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 58, BD 2019 (58)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan’ Sipil Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksu perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 68 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 94 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 68, BD 2019 (68)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana perlu disempurnakan; bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Analisis Jabatan, Penyesuaian Analisis Beban Kerja, Penjabaran Tugas dan Fungsi yang Lebih Spesifik, Penguatan Struktur Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 94 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 95 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 69, BD 2019 (69)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara maka peraturan Gubernur perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan dan Penyesuaian, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Efisiensi dan Efektivitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 95 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 72 Tahun 2019
Analisis Jabatan – Analisis Beban Kerja – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 72, BD 2019 (72)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kaltara, Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu disempurnakan.
UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenpan dan RB No.33 Tahun 2011; Permendagri No.70 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan dan RB No.41 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No.12 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.3 Tahun 2013; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kaltara No.16 Tahun 2019;
Pergub ini mengubah Lampiran Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 untuk menyempurnakan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kaltara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Pergub Kaltara No. 98 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat