Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, dengan pembagian tugas dan beban kerja yang jelas, guna mendukung tugas-tugas dalam penanggulangan bencana di daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat