Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap jabatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta beban kerja yang seimbang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan kesatuan bangsa, politik, dan stabilitas sosial di Provinsi Kalimantan Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat