Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah, perlu sinergi perencanaan tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 42
Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Renacana Kerja Pemerintah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendesapdtt No. 1 Tahun 2015; Permendesapdtt No. 5 Tahun 2015; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sesuai pasal 66A ayat (3) UU No.39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 1995 tentang cukai, gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran konstribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun W1956, UU No.11 tAHUN 1995, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2018, PMK No.50/PMK.07/2017, PMK No.222/PMK.07/2017
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada pemerintah provisni dan pemerintah kabupaten/kota seprovinsi kalimantan barat dalam 10 pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman lampiran .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektifitas kerja Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara, perlu adanya pengaturan
dan/atau penetapan 5 (lima) hari kerja;
b. bahwa berdasarkan Lampiran II Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara, jadwal pemakaian pakaian dinas masih 6
(enam) hari kerja dan belum mengatur dan/atau
menetapkan 5 (lima) hari kerja, sehingga perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
Mengubah Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 belum mengatur tentang Biaya Operasional Penunjang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah jika berhalangan tetap, sehingga dipandang perlu menyempumakan Peraturan Gubemur tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar Hukum No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016; PD No.9 Tahun 2016; PERGUB No.44 Tahun 2016.
Penggunaan biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 paJing tinggi sebesar 60°/o (enam puluh persen) oleh Kepala Daerah dan paling tinggi sebesar 40o/o (empat puluh persen) oleh Wakil Kepala Daerah. Jika Kepala Daerah berhalangan tetap, biaya penunjang operasional dapat dipergunakan oleh pejabat/wakil yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika Wakil Kepala Daerah berhalangan tetap dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak dapat digantikan, maka biaya penunjang operasional dapat dipergunakan oleh Kepala Daerah. Dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhalangan tetap, maka biaya operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dipergunakan oleh Pejabat yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 173 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA KEPADA PT. MEMBANGUN SULUT HEBAT PERSERODA DAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH KLABAT KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2008
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2008/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti pemberian dana Bantuan Pelayanan
Pendidikan Gratis, Program Pelayanan Kesehatan Gratis, dan Bantuan
kepada Nelayan atas Selisih Harga BBM untuk Nelayan Tahun Anggaran
2008 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputuasan
Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing nomor 2706/VII/Tahun 2008,
20707 /Vll/Tahun 2008 dan 2858/VII/Tahun 2008, maka dalam rangka
pelaksanaannya, dana bantuan dimaksud perlu dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara dan
atau dalam Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Penjabaran APBD
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008;
b. bahwa dana bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 dan Peraturan Bupati Luwu Utara
tentang Penjabaran APBD Luwu Utara, sernentara kegiatan dimaksud telah
sangat rnendesak untuk dilaksanakan, rnaka dengan mendahului
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu
-Utara Tahun Anggaran 2008 perlu rnelakukan Perubahan terhadap
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1999 tentang Pernbentukan Kabupaten
Dati II Luwu Utara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang- Undang Nornor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nornor 68, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
Halaman 1
t ,
',
..
' II
3. Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bnagunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagairnana telah
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4593);
Halaman Z
. '
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomomr 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
-,
I
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Imformasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4579);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
Hnln111n11 3
26. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2007;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05);
Memperhatikan:
1. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2706/VII/Tahun 2008
tentang Alokasi Anggaran Bantuan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi
Pemerintah Kabupaten/Kota se Propinsi Sulawesi Selatan;
2. Keputusan Gubemur Sulawesi Sela tan Nomor 2707 /VII/Tahun 2008
tentang Alokasi Anggaran Bantuan Pelayanan Pendidikan Gratis bagi
Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan;
3. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2858/VIl/Tahun 2008
tentang Pemberian Bantuan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dalarn
Rangka Bantuan Kepada Nelayan atas Selisih Harga BBM (Solar) Tahun
Anggaran 2008.
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2007
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN
ANGGARAN 2008
Pasal 1
Mengubah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 dengan rincian sebagai
berikut:
1. Pendapatan
a. Semula
Rp. 420.248.484.000,00
b. Bertambah
Rp. 9.358.848.300,00
Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 429.607.332.300,00
2. Belanja
a. Semula
Rp. 442.832.180.265,02
b. Bertambah
Rp. 9.358.848.300,00
Jumlah Belanja setelah Perubahan
Rp. 452.191.028.562,02
(Defisit) setelah Perubahan
Rp. (22.583.696.265,02)
3. Pembiayaan tidak berubah Rp. 22.583.696.265,02
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah Perubahan Rp. (0,00)
Pasal 2
Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
dirinci Iebih lanjut pada Lampiran peraturan
ini
yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari peraturan
ini.
Pasal 3
Pcrubahan Penjabaran APBD scbagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan
2 akan clisesuaikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2008 dan
atau dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran
2008.
Pasal 4
Pcraturan ini mulai bcrlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2008.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah serta untuk mengoptimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari ekstensifikasi pungutan Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran memerlukan pelaksanaan tekhnis dalam pemungutan pajaknya yang diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang tata cara pemungutan pajak restoran di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM
2. PERHITUNGAN TARIF PAJAK 3. TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN 4. TATA CARA PENGURANGAN PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK 5. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK 6. PEMERIKSAAN PAJAK 7. PENGAWASAN DAN PENERTIBAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
Bahwa perbuatan curang merupakan salah satu perbuatan yang dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dimana perbuatan curang pada umumya terjadi dengan motivasi untuk mencari keuntungan pribadi dan/atau golongan secara melawan hukum. Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, diperlukan sebuah kebijakan dalam pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Perda Kab. Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DASAR DAN RUANG LINGKUP.
BAB II STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB III LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB IV PERILAKU ANTI KECURANGAN.
BAB V SATUAN TUGAS PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF..
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
-
VIII Bab, 16 Pasal (10 Hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat