Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Kepada Desa Dan Kelurahan Se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penetapan alokasi dan pedoman umum penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Desa dan Kelurahan se Kalimantan Tengah yang telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014 serta dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor 19.10/DPA-SKPD/2014 Tanggal 2 Januari 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan se
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
- Alokasi Dana Bantuan Keuangan pada Desa dan Kelurahan Se-Kalimantan Tengah
- Penggunaan dan penganggaran dana bantuan
- Penyaluran dana bantuan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN TANAMAN HUTAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pada dinas daerah Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 117 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan;tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentualn lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, perlu mengatur mengenai
mekanisme kerja Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor Per-05/MBU/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara Nomor Per-07/MBU/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ;
3. Kelembagaan;
4. Sinergisme Program, Pemantauan, Dan Pelaporan ;
5. Penghargaan Dan Sanksi Administratif;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 62 Tahun 2015
STANDAR BIAYA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN KONTRIBUSI INSTANSI PENGIRIM DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, LD.2015/62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
-Tertib administrasi pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menetapkan standar biaya Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Kontribusi Instansi Pengirim di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2015;
-Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015.
-STANDAR BIAYA;
-TATA CARA PENGIRIMAN DAN PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019
DINAS PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA-UPTD-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal S ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikas Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.97 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pertanian, UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan
Hortikultura, UPTDBalai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.97 Tahun 2016
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Embarkasi/Debarkasi Haji antara Unit Penyelenggara Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (3), ayat (4) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, menyatakan bahwa pengaturan mengenai biaya operasional
penyelenggaraan ibadah haji dan biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari
debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Pelayanan Penyelenggaraan embarkasi dan debarkasi ibadah haji di bandar udara Tjilik Riwut Palangka Raya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan di bidang usaha dan/ atau jasa wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kemitraan dan
bina lingkungan. Perlu sinergi dalam pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan dengan program pembangunan daerah di Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kaltim No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Ruang lingkup pelaksanaan TJSL dan PKBL meliputi:
a. Program Prioritas;
b. Badan Pengelola;
c. Penghargaan; dan
d. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL BINA LARAS PAMBELUM PADA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2015/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Bina Laras Pambelum Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 96 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra "FAJAR HARAPAN" Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Rehabilitasi
Sosial, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial
Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 04 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 69 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 115 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 54 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat, telah dibentuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.1 Tahun 2011, UU No.5 tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pencabutan Pergub no.101 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat