sotk
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2018/NO.27,LL PROV KALBAR :219 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN TANAMAN HUTAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pada dinas daerah Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 117 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan;tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentualn lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
- Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
|