PERBUP Kab. Barito Utara No. 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa Organisaasi dan Tata Kerja perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016;
b. Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu dilakukan perubahan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito
Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahunn 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara (Serita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 38).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 38 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 36 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 77 Tahun 2003; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 13 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Kelembagaan KPAD; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tugas dan Fungsi; Larangan; Kode Etik; Tim Seleksi Anggota KPAD; Mekanisme Kerja; Visi, Misi dan Tujuan Strategis KPAD; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Daerah di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan realisasi penanaman modal daerah diperlukan kondisi iklim usaha yang nyaman, menarik dan menguntungkan melalui penataan regulasi yang jelas dan dapat memeberikan kepastian hukum, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Penanaman Modal Daerah di Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mnegatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. kebijakan dasar penanaman modal daerah; d. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal daerah; e. penyelenggaran urusan penanaman modal daerah; f. persyaratan dan prosedur penanaman modal; g. pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal; h. bidang usaha; i. ketenagakerjaan; j. hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal; k. promosi penanaman modal daerah; l. pembinaan dan pengawasan penanaman modal daerah; m. penyelesaian sengketa; n. sanksi; o. ketentuan peralihan; p. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVII Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terselenggaranya urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada desa harus disertai dengan sumber pendanaan, sarana dan prasarana serta personil sesuai dengan urusan yang didesentralisasikan; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 212 ayat (3), salah satu sumber pendapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota dan bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembetukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republih Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republih Indonesia Nomor 4587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 2) ;
16. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7 );
17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008, Nomor 5).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PRINSIP KEBIJAKAN
3. SUMBER PENDAPATAN DESA
4. ALOKASI DANA DESA
5. PELAKSANAAN
6. PERTANGGUNGJAWABAN
7. PENGAWASAN
8. PENGHARGAAN DAN SANKSI
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkeianjutan, rasional, optimal dan terpadu. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2AAZ tentang Energi dan ketentuan
Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2AA tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2050.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi; Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
11 Hlmn. Penjelasan 80 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, maka tujuan penyelenggaraan
penanggulangan bencana melindungi
segenap masyarakat dari ancaman, resiko
dan dampak bencana;
b. bahwa kondisi Kabupaten Lampung Utara
termasuk daerah rawan bencana, seperti
tanah longsor, angin ribut/puting beliung,
kekeringan, kebakaran, banjir, gempa
bumi, wabah penyakit, yang dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda, dampak psikologis,
dan Korban jiwa, sehingga perlu dilakukan
upaya antisipasi dan penanggulangan
secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan
tepat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten
Lampung Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapakali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan
Bantuan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2008 tentang Peran Serta Lembaga
Internasional dan Lembaga Asing Non
Pemerintah Dalam Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4830);
12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
tentang Badan Nasional Penanggulangan
Bencana;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Bencana Daerah.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip, Asas dan Tujuan
3. Tanggung Jawab dan Wewenang
4. Hak dan Kewajiban Masyarakat
5. Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
7. Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial
8. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
9. Pengawasan
10. Pemantauan dan Evaluasi
11. Penyelesaian Sengketa
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA KEARSIPAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib penyelengaraan administrasi dan keseragaman sistem administrasi perkantoran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1977, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2009, PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 87 Tahun 1999; Kepres RI No. 105 Tahun 2004; Permendagri No. 39 Tahun 2005; Kepmendagri No. 100 Tahun 1980; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 30 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 56 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Tata Kearsipan; Penyelenggaraan Tata Kearsipan; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2010.
Penjelasan sebanyak 141 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2021
PENCABUTAN DUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Dua Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghasilkan suatu peraturan
perundang-undangan yang baik termasuk dalam
pembentukan Peraturan Daerah harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundangundangan sesuai ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan, sebagaimama telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undalg-Undang Nomor 12 Tahun 201 I
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor Nomor 133 Tahun 2O18 tentarrg
Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau
Pejabat Lain, Tata cara pelaksanaan penyelesaian
tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk rnelaksanakan kewenangan
penyelenggaraan urusan kependudukan di daerah,
sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2Ol9 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO6 tentang
Admnistrasi Kependudukan sebagairnana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nornor 23 Tahun 200,6 tentang Adrnini562sl
Kependudukan, petunjuk telanis penyelenggaraan
urusan admnistrasi kependudukan diatur melalui
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan asas kesesuaian antara jenis,
hieraki dan materi muatan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten l,ombok Utara
Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu
dicabut; e. bahwa berdasarkan pertimbangan ssgagaimsl6
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Dua
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O06 tentang
Admnistrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Adrninistrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 99, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014, Nomor 244, Tambahan I€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah teralhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OL6
tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Negara Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5934); Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2Ol9
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tallun 2O06 tentang Admnistrasi Kependudukan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2O13 tentamg Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO6 tentang Adrninistrasi Kependudukan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354); Peraturan Menteri Dala:n Negeri Nomor 133 Tahun 2Ol8 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti
Kerugian Daeratr Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara Atau Pejabat Lain (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 161); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi
Kependudukan Secara Daring (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2O19 Nomor 152);
PENCABUTAN DUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan,, akuntabel, efektif dan efisien perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah dari kabupaten/kota, sehingga diperlukan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah.
Pasal 18 ayat ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP Np. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008
Undang-Undang ini mengatur tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c. Metode Pendekatan
d. Prinsip-Prinsip Perencanaan e. Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah f. Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah g. Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah h. Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah i. Perubahan j. Ketentuan Peralihan k. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah, khususnya
penyelenggaraaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan kabupaten Konawe Utara dibidang Ketahanan
Pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka
Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan perlu
dibentuk dan ditetapkan melaui Peraturan Daerah. Pembentukan Badan Ketahanan Pangan adalah dalam
rangka memudahkan ketersediaan pangan dan mengantisipasi
kerawanan Pangan bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Susunan Organisasi
4. Tata Kerja
5. Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan
6. Ketentuan Peralihan Dan Penutup
7. Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat