Dalam peraturan ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Susunan Organisasi 4. Tata Kerja 5. Kepangkatan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan 6. Ketentuan Peralihan Dan Penutup 7. Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat