Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Buru dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PEPRES No. 55 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014;PERKPK No. 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERKPK No. 06 Tahun 2015; SEMENDAGRI No. 061/7737/SJ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat serta bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna terciptanya pemerintahan yang baik serta mempunyai integritas terhadap tugas dan tanggung jawabnya kepada Bangsa dan Negara, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Beberapa ketentuan dalam Perbup Magelang No 15 Tahun 2017 sudah tidak sesuai dengan Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahu 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2017; PP No 94 Tahun 2021; PP No 54 Tahun 2018; PermenPANRB No 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB No 10 Tahun 2019; Peraturan KPK No 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. PNS;
b. PPPK;
c. Tenaga honorer;
d. Pegawai tidak tetap;
e. supporting staf;
f. pegawai BUMD;
g. pegawai BLUD;
h. Pegawai Negeri lain yang masuk dalam kategori Pegawai Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelapor menyampaikan laporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dengan cara mengisi formulir laporan yang paling sedikit memuat informasi:
a. identitas penerima berupa Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap, dan nomor telepon;
b. informasi pemberi Gratifikasi;
c. jabatan penerima Gratifikasi;
d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi;
e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima;
f. nilai Gratifikasi yang diterima;
g. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi; dan
h. bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 52 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ruang lingkup meliputi Pengendalian Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan. Setiap Pejabat/Pegawai wajib menolak gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, antara lain: terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat di luar penerimaan yang sah; terkait dengan tugas dalam proses penyusunan anggaran di luar penerimaan yang sah; terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring, dan evaluasi di luar penerimaan yang sah; terkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas di luar penerimaan yang sah/resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; dalam proses penerimaan/promosi/mutasi pegawai; dalam proses komunikasi, negosiasi dan pelaksanaan kegiatan dengan pihak lain terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya; sebagai akibat dari perjanjian kerjasama/kontrak/kesepakatan dengan pihak lain; sebagai ungkapan terima kasih sebelum, selama, atau setelah proses pengadaan barang dan jasa; merupakan fasilitas entertainment, fasilitas wisata, voucher oleh Pejabat/Pegawai dalam kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya dengan pemberi gratifikasi yang tidak relevan dengan penugasan yang diterima; dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan pemangku kewenangan; dan dalam pelaksanaan pekerjaan yang terkait dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban/tugas Pejabat/Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan
daerah yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah daerah, maka
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan
atau pekeijaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 4 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan
peninjauan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi Banten dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
UUD 1945 psl 18 ayat (6); UU no 28 tahun 1999; UU no 31 tahun 1999; UU no 23 tahun 2000; UU no 30 tahun 2002; UU no 5 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014; UU no 60 tahun 2008; UU no 53 tahun 2010; UU no 12 tahun 2017; UU no 54 tahun 2018; UU no 52 tahun 2014; UU no 2 tahun 2019; UU no 8 tahun 2016.
1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Prinsip; 3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. Pengawasan; 6. Hak dan Perlindungan; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutupan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BAIK, BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, DIPERLUKAN UPAYA PENGENDALIAN TERHADAP PENERIMAAN MAUPUN PEMBERIAN GRATIDIKASI BAGI PEJABAT/PEGAWAI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PENGENDALIAN GRATIFIKASI; UNIT PENGNDALIAN GRATIFIKASI; SOSIALISASI; PERLINDUNGAN PELAPORAN GRATIFIKASI; PENGAWASAN DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 1109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
- ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 16 sampai
dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur
kewenangan menerima dan kewajiban menetapkan laporan
gratifikasi pegawai negeri atau penyelenggara negara;
- bahwa Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaporan dan Penetapan
Status Gratifikasi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratiflkasi sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam
pelaporan Gratiflkasi;
- ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh
Tengah tentang Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Undang-Undang Nomor 7
(drt) Tahun 1956; ndang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; eraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019
Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Laporan Gratifikasi, BAB IV Penanganan Laporan Gratifikasi, BAB V Kompensasi, BAB VI Unit Pengendalian Gratifikasi, BAB VII Hak dan Perlindungan Pelapor, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Sanksi, BAB X Pembiayaan, BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Pejabat jPegawai Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan' atau pekerjaannya;
Dasar Hukum peraturan ini adalah :UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 ;UU No 30Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2015;UU No 37 Tahun 2003;UU No 5 tahun 2014;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010;Perpres No 55 Tahun 2012;Perda No 12 Tahun 2016;Perda No 13 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Nomor 52 Tahun 2014 ;Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02
Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
No 06 Tahun 2015 ;Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/7737/SJ
tanggal 30 Desember 2014
materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum,Maksud Tujuan dan Pinsip,prinsip dasar,Pelaporan dan penetapan status gratifikasi ,unit pengendalian grafitifikasi,wewenang dan kewajiban UPG,Pengawasan,Pelindungan dan penghargaan,Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Brebes dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Brebes Nomor 249 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 101 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 78 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 249 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat