Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Prinsip; 3. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. Pengawasan; 6. Hak dan Perlindungan; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutupan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
23 April 2021
Tanggal Pengundangan
23 April 2021
Tanggal Berlaku
23 April 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor 14
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan