PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: gratifikasi lamandau

Menemukan 3.198 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 27 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara Kepegawaian, Aparatur Negara
Hasil pencarian pada file:

... Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 19. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor Gratifikasi. 21. ...

... 10 (4) Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud ayat (1) memuat data sebagai berikut: a. nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi Gratifikasi; b. nomor KTP Pejabat/pegawai penerima gratifikasi c. ...

... jabatan pejabat/pegawai; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; f. nilai Gratifikasi yang diterima; dan g. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi ...

... kepemilikan gratifikasi. ...

... 6 1. gratifikasi tidak diterima secara langsung; 2. tidak diketahuinya pemberi gratifikasi; 3. penerima ragu dengan kualifikasi gratifikasi yang diterima. 4. adanya kondisi tertentu yang tidak mungkin ...

... ditolak, seperti: dapat mengakibatkan rusaknya hubungan baik institusi, membahayakan diri sendiri/karier penerima/ada ancaman lain. b. gratifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a wajib dilaporkan kepada ...

... BAB III PENGENDALIAN GRATIFIKASI Bagian Kesatu Kategori Gratifikasi Pasal 4 Gratifikasi terdiri atas: a. gratifikasi yang wajib dilaporkan; b. gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, dan c. gratifikasi ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 60 Tahun 2023 tentang Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 57 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Gratifikasi
Hasil pencarian pada file:

... (2) (3) (4) (5) (1) (2) 11 UPG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b wajib meneruskan laporan gratifikasi kepada KPK dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal laporan gratifikasi ...

... pemberi gratifikasi, jabatan pelapor gratifikasi: tempat dan waktu penerimaan gratifikasi: urajan jenis gratifikasi yang diterima/ ditolak, nilai gratifikasi yang diterima/ ditolak: kronologis peristiwa ...

... Bagian Kedua Tindak Lanjut Pelaporan Gratifikasi Pasal 8 Penetapan status kepemilikan gratifikasi ditetapkan oleh KPK berupa: a. gratifikasi milik penerima, atau b. gratifikasi milik Negara. ...

... sosialisasi gratifikasi dan/atau melaporkan kegiatan dan yang berindikasi gratifikasi di Perangkat Daerah masing-masing. (2) Penetapan dan rincian tugas pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan ...

... gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing, f. melakukan sosialisasi ketentuan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi pemerintahan ...

... rangka pengendalian gratifikasi. ...

... Pemberi Gratifikasi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut pelapor adalah pejabat/ pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur dan kemudian melaporkan kepada KPK atau melalui UPG ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 59 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... FORMULIR 8 LAPORAN PROGRAM PENGENDALIAN GRATIFIKASI DEVISI AUDITI INSPEKTORAT KABUPATEN PEMALANG PERIODE Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Gratifikasi, pada proses Audit Pemenksaan ...

... di Lingkungan Pemermtah Kabupaten Pemalang dengan mi menyatakan sebagai benkut No Uraian Pengendalian Gratifikasi Check List Pernyataan 1 Ketentuan pada pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Gratifikasi ...

... lambat 7 (tujuh) h an kerja sejak gratifikasi ditenm a (dust jika terdapat penerimaan Ya gratifikasi) Tidak 4 Telah terjadi penolakan penerimaan gratifikasi, terkait proses pem enksaan/audit di lingkungan ...

... , Penolakan, Pembenan, dan Permintaan Gratifikasi Sesuai dengan Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dengan ini kami sampaikan Laporan Rekapitulasi dan Tmdak Lanjut Pelaporan Penerimaan, Penolakan, Pemben ...

... Gratifikasi Kegiatan dalam rangka penenmaan Penetapan pemilikan Waktu Penenmaan Jab a tan Ptkojaan Nilai (Rp) Penangan pelaporan penenmaan Tmdak lanjut pemanfaatan 2 Penolakan Penerimaan Gratifikasi/Fas ...

... pembenan 4 Permintaan Gratifikasi No Tempat Penenmaan Penenma/ Pelapor H Libia naan Pin >bt,n Bentuk/ Jems Gratifikasi Kegiatan Dalam Rangka Permintaan Tmdak lanjut Permintaan Waktu Penenmaan Jabatan ...

... PRINSIP DASAR DAN RUANG LINGKUP Bagian Kesatu Maksud dan Tujuan Pasal 2 (1) Peraturan Bupati mi dimaksudkan untuk m em benkan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi ...

... di Pemenntah Daerah Bagian Kedua Prmsip Dasar Pasal 3 Prmsip dasar dalam Pedoman pengendalian gratifikasi adalah a setiap Pejabat/Pegawai dilarang m enenm a d an /atau membenkan Gratifikasi yang dianggap ...

... Bupati mi meliputi a Pengendalian Gratifikasi, b Unit Pengendalian Gratifikasi, c Prosedur dan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi, d Proses Pelaporan, e Perlmdungan Pelapor Gratifikasi, f Pengawasan, g Pembiayaan ...

Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 57 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Standar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:

... Dalam hal KPK menetapkan gratifikasi menjadi milik penerima gratifikasi, KPK menyampaikan Surat Keputusan kepada penerima gratifikasi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkan ...

... Dalam hal KPK menetapkan gratifikasi menjadi milik negara, penerima gratifikasi menyerahkan gratifikasi yang diterimanya paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkan. 7. ...

... ; b. apabila gratifikasi dalam bentuk barang maka penerima gratifikasi menyerahkan kepada: i. ...

... Tugas Unit Pengendali Gratifikasi. ...

... gratifikasi; b. penerimaan laporan gratifikasi, pemilahan kategori gratiftkasi, dan fasilitasi penerusan laporan gratifikasi ke KPK; . · c. penyampaian surat keputusan pimpinan KPK tentang penetapan status ...

... BAB III UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI ...

... Di bawah ini adalah contoh-contoh gratifikasi yang berkembang dalam praktik yang wajib dilaporkan oleh penerima gratifikasi pada KPK atau kepada KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di Kabupaten ...

... Kategori Gratifikasi. ...

... Penerimaan gratifikasi dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) kategori yaitu gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, dengan penjelasan sebagai berikut: 1) Gratifikasi ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; e. menyampaikan hasil pengelolaan laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; f. melakukan ...

... penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan i. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi; f. melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melakukan pengkajian ...

... nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi gratifikasi: b. jabatan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara; c. tempat dan waktu penerimaan gratifikasi; d. ...

... uraian jenis gratifikasi yang diterima; e. nilai gratifikasi yang diterima. (3) Pelaporan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara: a. ...

... kepada KPK dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak laporan Gratifikasi diterima. (5) KPK menetapkan status kepemilikan Gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak laporan Gratifikasi ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah suatu sistem yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 6. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. ...

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi
Mencabut
  1. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... pegawai penerima gratifikasi c. jabatan pejabat/pegawai; d. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; e. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; f. nilai Gratifikasi yang diterima; dan g. kronologis peristiwa ...

... penerimaan Gratifikasi. (5) Ketentuan mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan gratifikasi akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Inspektur selaku Ketua UPG. ...

... kepemilikan gratifikasi. ...

... KPK paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak laporan gratifikasi diterima oleh UPG; b. menyampaikan laporan rekapitulasi penanganan dan tindak lanjut laporan penerimaan gratifikasi yang dikelola ...

... Gratifikasi serta mengkoordinasikan kegiatan diseminasi aturan etika gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal Pemerintah Kabupaten Konawe; e. meminta data dan informasi kepada SKPD/Biro terkait ...

... pemantauan penerapan pengendalian gratifikasi; f. menindaklanjuti atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi yang tidak dianggap suap terkait kedinasan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe maupun oleh penerima ...

... Pengendalian Gratifikasi adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 19. ...

... Laporan Gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan Gratifikasi yang dituangkan dalam Formulir Pelaporan Gratifikasi oleh Pelapor Gratifikasi. 21. ...

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 7 Tahun 2020
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Hasil pencarian pada file:

... negeri sipil kepada KPK; (4). melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; ( 5). menyampaikan hasil pengelola laporan gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian gratifikasi ...

... ). melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberian gratifikasi; dan (9). melakukan monitoring dan evaluasi penerapan dan pengendalian gratifikasi bersama KPK. ...

... kepada KPK RI dalan pelaksanaan pengendalian gratifikasi; ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan sekelompok orang, badan hukum, atau lembaga .. yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Pelapor gratifikasi yang selanjutnya disebut pelapor adalah Pejabat/Pegawai yang menerima gratifikasi dan mengisi formulir gratifikasi sesuai prosedur kemudian melaporkan kepada KPK a tau melalui UPG. ...

... Laporan gratifikasi adalah dokumen yang berisi informasi lengkap penerimaan gratifikasi yang dituangkan dalam formulir pelaporan gratifikasi oleh pelapor. 18. ...

... (6) melakukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi yang dikelola oleh pemerintah daerah; (7) melakukan pengkajian titik rawan potensi terjadinya gratifikasi di lingkungan pemerintah ...

... Pemerintah Daerah; dan/ atau b. disumbangkan kepada yayasan sosial atau lembaga sosial lainnya; c. dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. dikembalikan kepada penerima gratifikasi; dan e. dimusnahkan ...

... Pasal 15 ( 1) Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan pengendalian gratifikasi di Perangkat Daerah; (2) Inspektur bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaar pengendalian gratifikasi ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 31 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... dan penolakan Gratifikasi dari PejabatlPegawai; meneruskan laporan penerimaan gratifikasi kepada KPK; melaporkan rekapitulasi laporan gratifikasi secara periodik kepada KPK; meny€rmpaikan hasil pengelolaan ...

... laporan Gratifikasi dan usulan kebiiakan pengendalian gratifikasi kepada pimpinan instansi; melakr.rkan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi; melakukan pengelolaan ...

... pengendalian Gratifikasi; f. melalrukan pemantauan tindak lanjut atas pemanfaatan penerimaan gratifikasi terhadap gratifikasi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah; g. melak:ukan pengkajian titik rawan ...

... Pasal 7 Laporan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disampaikan secara tertulis menggunakan sarana elektronik atau non-elektonik dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi. ...

... Negara; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi; d. uraian jenis Gratifikasi yang diterima; e. nilai Gratifikasi yang diterima. ...

... Dalam hal nama dan/atau alamat pemberi Gratifikasi tidak diketahui, maka dijelaskan dalam kronologis penerimaan Gratifikasi yang terdapat di Formulir Laporan Gratifikasi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran ...

... Memberikan fasilitas entertainment, fasilitas wisata, voucher oleh Pejabat/Pegawai dalam kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya dengan pemberi gratifikasi yang tidak relevan dengan ...

... kepada Pejabat/Pegawai yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewqiiban atau tugasnya. (3) Pejabat/Pegawai melaporkan penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada UPG ...

... Pasal 4 (1) Kewajiban penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikecualikan dalam hal: a. gratifikasi tidak diterima secara langsung; b. pemberi gratifikasi tidak diketahui; c. ...

Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... Pasal 12 (2) Rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. nama dan alamat lengkap penerima dan pemberi Gratifikasi; b. jabatan pegawai; c. tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi ...

... ; d. uraian jenis, nilai dan/ atau taksiran nilai Gratifikasi; dan e. penjelasan umum. ( 1) Hasil review se bagaimana dimaksud dalam Pasal 10 disusun dalam bentuk rekapitulasi laporan Gratifikasi. ...

... yang diterima ; e. nilai atau taksiran nilai Gratifikasi yang diterima; dan f. kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi. - 7 - ...

... Pasal 4 BAB III ORGANISASI UPG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai tugas: a. menerima laporan Gratifikasi dari Pegawai yang telah dilengkapi dengan dokumen terkait; b. menelaah laporan Gratifikasi ...

... yang menjadi kewenangan KPK untuk mendapat penetapan status dari penerimaan atau pemberian Gratifikasi yang dianggap suap oleh KPK; e. menindaklanjuti rekomendasi KPK atas penetapan status Gratifikasi ...

... ; h. melaksanakan monitoring dan evaluasi efektifitas Pengendalian gratifikasi dengan KPK; i. memberikan informasi dan data terkait perkembangan sistem Pengendalian Gratifikasi sebagai management tools ...

... b. kompensasi ... ( 1) Pegawai dapat tidak melaporkan penerimaan gratifikasi yang diperoleh dalam tugas kedinasan apabila: a. cinderamata dalam kegiatan resmi kedinasan seperti rapat, seminar, workshop ...

... Pasal 7 BABV JENIS GRATIFIKASI (2) Dalam keadaan tertentu Pegawai tidak dapat menolak pemberian Gratifikasi, Pegawai dapat melaporkan penerimaan gratifikasi kepada KPK melalui UPG. (1) Pegawai Pemerintah ...

... Pasal 6 Pegawai wajib melakukan pencegahan atas Gratifikasi dan melaporkan segala bentuk penerimaan Gratifikasi. ...

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 21 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi Sistem Pengendalian Intern
Hasil pencarian pada file:

... Gratifikasi dan usulan kebijakan Pengendalian Gratifikasi kepada pimpinan instansi masing-masing; f. melakukan sosialisasi ketentuan Gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal instansi pemerintahan ...

... rangka pengendalian Gratifikasi. ...

... Dikembalikan kepada pemberi gratifikasi; d. Dikembalikan kepada penerima gratifikasi; atau e. Dimusnahkan. ...

... Pemberi adalah para pihak baik perseorangan, sekelompok orang, badan hukum atau lembaga yang memberikan gratifikasi kepada penerima gratifikasi. 15. ...

... Formulir Pelaporan Gratifikasi adalah lembar isian yang ditetapkan oleh KPK dalam bentuk elektronik atau non elektronik untuk melaporkan Penerimaan Gratifikasi. 16. ...

... Pelapor Gratifikasi yang selanjutnya disebut Pelapor adalah Penyelenggara Negara/Pegawai yang menerima/ menolak gratifikasi yang menyampaikan laporan kepada KPK atau melalui UPG. 17. ...

... , suami, istri, anak, bapak, ibu, mertua, dan/atau menantu penerima Gratifikasi sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan, dan memenuhi kewajaran atau kepatutan; n. pemberian sesama rekan kerja dalam ...

... PasalS ( 1 ) Pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud daJam Pasal 3. dilakukan dengan earn: a. disampaikan langsung kepada KPK paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak Gratifikasi diterima/ditolak ...

... ; atau b. disampaikan kepada KPK melalui UPG dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak Gratifikasi diterima/ditolak. ...

Status Peraturan
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 16 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan