Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan, Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup Bab III Pengendalian Gratifikasi Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi Bab V Prosedur dan Mekanisme Pengelolaan Gratifikasi Bab VI Proses Pelaporan Bab VII Perlindungan Pelapor Gratifikasi Bab VIII Pengawasan Bab IX Pembiayaan Bab X Sanksi Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat