Peraturan ini mengatur tentang: a. Ketentuan Umum; b. Maksud, Tujuan, Prinsip, c. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; d. Pengawasan; e. Perlindungan dan Penghargaan; f. Sanksi; g. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat