Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2014

Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, organisasi, pencegahan gratifikasi, tata cara pelaporan gratifikasi, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2014 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
17 November 2014
Tanggal Pengundangan
18 November 2014
Tanggal Berlaku
18 November 2014
Sumber
BD.2014/No. 42
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan