Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tindak Pidana Korupsi - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas dan fungsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati kepulauan Sangihe Nomor 27 tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe; b. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP no. 60 tahun 2008; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PER-KPK No. 2 Tahun 2019.
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggara tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu memberikan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo dan untuk melaksanakan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor B.1341/01-13/03/2017, tanggal 15 Maret 2017 tentang Pedoman dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PermenPAN No 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010; Peraturan KPK No 02 Tahun 2014; Pergub Jawa Tengah No 59 Tahun 2014; Perda Kab Wonosobo No 12 Tahun 2016; Perbup Wonosobo No 37 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup dan Sasaran, Pengendalian Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Tuban dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06
Tahun 2015;
peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan prinsip Peraturan Buapti ini;
3. pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
4. Unit Pengendalian Gratifikasi;
5. pengawasan;
6. Perlindungan dan Penghargaan;
7. Sanksi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 43 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Seluma dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. Bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 30 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. PP No. 53 Tahun 2010
11. Perpres No. 55 Tahun 2012
12. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 52 Tahun 2014
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 02 Tahun 2014
(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/ Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten
Wakatobi dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan
dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 26 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah dubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1813);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02
Tahun 2019 ten tang Pelaporan Gratifikasi (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1438);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB III
UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
HAK, PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VI
SANKSI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi
dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka perlu
menyusun pedoman pengendalian gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi Di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur acuan untuk melaksanakan
pengendalian pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi penerimaan
atau pemberian uang/setara uang, barang, rabat (discount), komisi,
pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan
wisata, pengo batan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya dalam rangka membangun pemerintahan yang
bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Pedoman dan Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu mengatur
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tabalong. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaporan
dan Penetapan Status Khusus Gratifikasi sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 06 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Khusus
Gratifikasi serta pelaksanaan Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undailg-UndaJlg Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan ruang lingkup meliputi: Pengendalian Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme dan berdasarkan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 061/7737/SJ tanggal 30 Desember
2014 tentang Pembentukan Unit Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu memberikan pedoman
pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup dan prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelapora gratifikasi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, diperlukan upaya pengendalian penerimaan maupun pemberian gratifikasi sebagai wujud integritas Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
Bahwa pengendalian gratifikasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014, dilaksanakan dengan membentuk unit pengendali gratifikasi
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No.4 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; PERMEN Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini terdiri dari Pasal yakni BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, dan Prinsip, BAB III Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, BAB IV Unit Pengendalian Gratifikasi, BAB V Pengawasan, BAB VI Perlindungan dan Penghargaan, BAB VII Sanksi, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat