peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan dan prinsip Peraturan Buapti ini; 3. pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. pengawasan; 6. Perlindungan dan Penghargaan; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat