Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 33 Tahun 2016

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud, Tujuan dan prinsip Peraturan Buapti ini; 3. pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; 5. pengawasan; 6. Perlindungan dan Penghargaan; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Nomor 5
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan