Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 15 Tahun 2021

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sangihe
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tahuna
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2021
Sumber
BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 15
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan