Tindak Pidana Korupsi - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas dan fungsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati kepulauan Sangihe Nomor 27 tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe; b. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- UU No. 29 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP no. 60 tahun 2008; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PER-KPK No. 2 Tahun 2019.
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
- 16 Halaman
|