PERBUP Kab. Sukamara No. 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Ststistik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Ststistik
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Pelaporan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mencabut sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukamara
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sukamara No. 68 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Dalam Mewujudkan Universal Health Coverage
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan
seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara, maka perlu
diberikan Jaminan Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemerintah Pusat
melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
melaksanakan perlindungan kesehatan kepada setiap
penduduk yang telah membayar atau iurannya dibayar
oleh Pemerintah termasuk penduduk Kabupaten
Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEPESERTAAN;
BAB IV
PELAYANAN;
BAB V
PEMBIAYAAN;
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembebasan Retribusi
Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2007 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Pembebasan Retribusi Biaya Pelayanan Kesehatan Dasar (Berita
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010 Nomor 1), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan
Bupati Pulang Pisau Nomor 292 tentang Uraian Tugas UnsurUnsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
lagi.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan melaksanan
ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang
Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,
ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2009 tentang Uraian
Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan
tidak berlaku lagi.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Dalam Mewujudkan Universal Health Coverage
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan
program Jaminan Kesehatan Nasional Badr Penduduk Yang
Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
dalam penyelenggaraannya Pemerintah Daerah melalui
program Jaminan Kesehatan Nasional melaksanakan
perlindungan kesehatan kepada setiap penduduk yang telah
membayar atau iurannya dibayar oleh Pemerintah termasuk
penduduk Kabupaten Sukamara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan;
Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Staridar
Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2013 tentang tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2013 tentang tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan
Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Dalam Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Yang Dibiayai oleh
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kepesertaan;
3. Penetapan Peserta Serta Mekanisme Pendaftaran dan Penonaktifan Peserta;
4. Pelayanan;
5. Pendanaan;
6. Pembayaran Iuran;
7. Monitoring Evaluasi dan Pelaporan; dan
8. Ketentuan Lain-lain; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukamara
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 30 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sukamara No. 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor
P.74/LHK/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan ditetapkan Peraturan bupati ini maka Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 63 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukamara No. 22 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi
Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Pelaporan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Mencabut sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Sukamara
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 44 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukamara No. 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Cara Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Unit Pelaksana Teknis;
5. Kelompok Jabatan;
6. Kepegawaian dan Eselon;
7. Tata Kerja dan Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mencabut sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau No. 56 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 11 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor58 Tahun
2005 ;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 ;
Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Republik IndonesiaNomor 186/PMK.07/2010 dan
Nomor 53/2010 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Pulang Pisau Nomor 47 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan
Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kabupaten Pulang Pisau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2019
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, untuk pemberian tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentangPemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga BelasKepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara NasionalIndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat