STRUKTUR ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan pelaksanan ketentuan
dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002;
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan
Bupati Pulang Pisau Nomor 292 tentang Uraian Tugas UnsurUnsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Pulang Pisau dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
lagi.
- 18 Halaman
|