Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019

Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukamara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEPESERTAAN; BAB IV PELAYANAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sukamara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
27 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD.2019/9
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 68 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Dalam Mewujudkan Universal Health Coverage

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan