KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemeriksaan Reguler di lingkungan Pemkab Tegal sudah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 3 Tahun 2010; bahwa dengan adanya PP No 12 Tahun 2017 tentang Pebinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda maka Perbup Tegal No 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di lingkungan Pemkab Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda di Lingkungan Pemkab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2016; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun2 016; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 35 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan kebijakan pengawasan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2010 dicabut.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Pagar Alam Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 23 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan pengawasan penyelenggaraan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Mencabut Perwali No, 46 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020
5 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. Bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada
Pemerintah Daerah meruoakan langkah strategis
untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah dengan
berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2OLO tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2O|O-2O25 Pasal 4, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2O-
2024; dart
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2O11 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 54941:-
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapal Peruba.han Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56791; 7. Feralurarr Feureriuiair i,iuurur 38 Tair.urr 2OA7 Lerrlarrg
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 7 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2O7O Nomor 5135)l
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesi Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 20LO-2O25;
11. Keoutusan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2Ol2
tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan
Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintahan
Daerah:
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2073
tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah;
14. Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036,1. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2078 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2Ol8 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol5 Nomor l57l; i5. Pcralur'arr ivicrrLeri Ferrdayagurraarr Aparalur iicgara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2O
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2O2O-2O2a;
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 8), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2Ot9 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O);
dan
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun
2Ol4 tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil
Negara di Lingkunsan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2015 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III QUICK WINS REFORMASI BIROKRASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
76
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran, maka peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota Madiun Tentang Perubahan Atas peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana telah diubh beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang pokok - pokok Pengelolan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standart Biaya Umum dan Standart Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
Merupakan perubahan atas standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018 yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 meliputi perubahan pada Lampiran II dan Penambahan Nomor Urut 4.11 , 4.12, 4.13, 4.14 pada Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Walikota Madiun Nomor 31 Tahun 2017 tentang standar biaya umum dan standar biaya khusus di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2018
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa pegawai negeri sipil Kabupaten Tangerang merupakan sumber daya yang memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Tangerang; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk mengatur penilaian kinerja dan pemberian penghargaan berbasis kinerja bagi calon pegawai negeri sipil serta menyesuaikan ketentuan jam kerja efektif dan kelas jabatan bagi jabatan fungsional yang belum ditetapkan jenjang dan angka kreditnya oleh pejabat pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang; bahwa untuk mengakomodir perubahan jam kerja efektif, kelas jabatan, serta pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja bagi calon pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tangerang Nomor 110 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 4, Pasal 6, Pasal 13, Pasal 17, Pasal 27, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 78, dan penambahan pada Pasal 85A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kesejahteraan dan terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara dengan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Pemberian TPP
Bab III Tata Cara Penghitungan TPP
Bab IV Pengurangan TPP
Bab V Pemberhentian Pembayaran TPP
Bab VI Penatausahaan TPP
Bab VII Kondisi Khusus
Bab VIII Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan TPP
BAb IX Kelas Jabatan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/KU.030/1/2016 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 Nomor 612
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Tidore Kepulaun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 55 Tahun 2018
road map reformasi birokrasi pemerintah kabupaten balangan tahun 2018-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/N0.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
dalam rangka memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tahapan-tahapan penyusunan, Road Map Reformasi Birokrasi berikutnya maka dipandang perlu melakukan pengawasan kembali tugas-tugas dan tanggung jawab pimpinan SKPD sesuai dengan tugas pokok masing-masing dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku; berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Balangan 2018-2021; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Balangan 2018-2021
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daereah Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2018-2021 Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin berdasarkan Peraturan Bupati Tapin Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu menyusun dan merumuskan kembali tugas pokok, fungsi dan uraian tugas organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin sesuai dengan susunan organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin yang terbaru, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 107 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin yang memuat: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Mencabut Perbup Tapin Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat