Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu perubahan pada Pasal 4, Pasal 6, Pasal 13, Pasal 17, Pasal 27, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 78, dan penambahan pada Pasal 85A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat