KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2018/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Pedoman Pemeriksaan Reguler di lingkungan Pemkab Tegal sudah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 3 Tahun 2010; bahwa dengan adanya PP No 12 Tahun 2017 tentang Pebinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda maka Perbup Tegal No 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemeriksaan Reguler di lingkungan Pemkab Tegal perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda di Lingkungan Pemkab Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2016; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun2 016; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 35 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan kebijakan pengawasan, pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2010 dicabut.
- 19 hal
|