Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2022, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan
pengawasan yang efektif sesuai program strategis daerah. untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian
hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam
pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan
suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah usaha,
tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan
efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2022 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat
Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah merupakan uraian kegiatan yang menjadi pedoman dalam
melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh
Inspektorat Provinsi. Pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
Nomor 8)
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya
pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu dilakukan perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraaan
Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berdaya guna
dan berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah Tahun 2022, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Uraian Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER -05/MBU/2014 Tahun 2014
PROGRAM PENGENDALIAN GRATFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2014
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER -05/MBU/2014, BN. 2014 No. 414, jdih.bumn.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program Pengendalian Gratfikasi DI Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
lingkungan Kementerian BUMN perlu dilakukan upaya mendorong terwujudnya
peningkatan integritas aparatur Kementerian BUMN;
b. bahwa untuk terwujudnya integritas aparatur Kementerian BUMN sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu disusun sistem pengendalian gratifikasi di
lingkungan Kementerian BUMN;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri BUMN tentang Program
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian BUMN;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi
Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013;6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I
Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;
7. Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2012;
8. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2013;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 59/P Tahun 2011;
Maksud dan Tujuan peraturan terkait gratifikasi; pengaturan mengenai pengendalian gratifikasi
di lingkungan Kementerian BUMN yang melibatkan aparatur Kementerian BUMN dan pihak-pihak
yang diperbantukan atau ditugaskan pada Kementerian BUMN; Prinsip Dasar Gratifikasi; Kategori Gratifikasi; Gratifikasi Yang Wajib Dilaporkan; Konflik Kepentingan; Tugas dan Wewenang UPG; Tata Cara Pelaporan; Gratifikasi yang dikecualikan dari Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 98 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 60 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
Mencabut
Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2018-2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu adanya pelaksanaan
Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantul;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2018
tentang Road Map Reformasi Pemerintah Kabupaten
Bantul Tahun 2018-2022 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai Tahun 2022; Analisis Lingkungan Strategis, Arah Strategi dan Rencana
Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023-
2026; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 64 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 57, BN 2016/ NO 1457; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik sehingga tercapai tujuan bernegara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu adanya pembinaan dan
pengawasan yang terencana; bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, dan
terpadu perlu disusun kebijakan yang terencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun
2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023, Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023 menjadi pedoman dalam penyusunan
program kerja pengawasan Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022;
Penyusunan kebijakan Pembinaan dan perencanaa Pengawasan 2023 bertujuan untuk:
a. mensinergikan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah Provinsi dan Inspektorat Daerah;
b. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Daerah; dan
d. meningkatkan penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur Pembinaan dan pengawasan.
Perencanaan Pembinaan d an Pengawasan Tahun 2023 meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan; dan
c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900/4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai harus
mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja,
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 56/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara
lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku
positif dan kondusif untuk penerapan Sistem
Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya salah
satunya melalui penegakan integritas dan nilai etika;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang
baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang memiliki
integritas, kompetensi, objektivitas dan independensi yang
tinggi, dipandang perlu adanya pedoman Kode Etik Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah sebagai landasan
berperilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku
Auditor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; obyek kode etik; prinsip-prinsip etika; aturan perilaku; aturan perilaku dalam inspektorat; hubungan sesama pengawas; pelaksana pengawasan dengan auditi; pengawasan intern; laranga; sanksi; penegak kode etik; majelis kode etik; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
jumlah 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat