Maksud dan Tujuan peraturan terkait gratifikasi; pengaturan mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian BUMN yang melibatkan aparatur Kementerian BUMN dan pihak-pihak yang diperbantukan atau ditugaskan pada Kementerian BUMN; Prinsip Dasar Gratifikasi; Kategori Gratifikasi; Gratifikasi Yang Wajib Dilaporkan; Konflik Kepentingan; Tugas dan Wewenang UPG; Tata Cara Pelaporan; Gratifikasi yang dikecualikan dari Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat