Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pegelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
2. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
3. Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
4. Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan
5. Penatausahaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
78
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 229), Bupati menetapkan besamya Nilai dual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan Nilai dual Objek Pajak (NdOP) Bumi dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan pedoman penilaian dan penghitungan dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai pedoman dalam menghitung besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terhutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penilaian dan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 228);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 229);
Penilaian Objek Pajak dan Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak PBB P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan pertanggungjawaban keuangan yang diselenggarakan secara profesional dan terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEWENANGAN DAN TUGAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III
AZAS UMUM DAN STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB V
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VI
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB X
PENGELOLAAN KAS;
BAB XI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XII
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH;
BAB XIII
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XVI
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB XVII
PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011, Nomor
61, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 53)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
144 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 4 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial Dan
Penerimaan Lain Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial Dan Penerimaan Lain
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO.642
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial Dan Penerimaan Lain Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 81, Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
2. Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
3. Jaminan Sosial;
4. Sumber Pendanaan; dan
5. Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 4 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial dan Penerimaan Lain Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 43 Tahun 2020
Operasi Pasar Dalam Rangka Dukungan Ketahanan Sosial Ekonomi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020/NO.663
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Dalam Rangka Dukungan Ketahanan Sosial Ekonomi Akibat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) Di Kabupaten Lamadau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat serta dalam upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Lamandau, maka dipandang perlu melaksanakan operasi pasar dalam bentuk memberikan subsidi harga terhadap harga jual kebutuhan pokok masyarakat (KEPOKMAS) yang disediakan dalam kegiatan operasi pasar dalam rangka dukungan ketahanan sosial ekonomi akibat penyebaran wabah Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Lamandau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Dalam Rangka Dukungan Ketahanan Sosial Ekonomi Akibat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 51 Tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020;
1. Tujuan;
2. Dana Subsidi;
3. Besaran, Penyedia, Jenis Barang, Distribusi Dan Penerima Barang Yang Di Subsidi;
4. Panitia Pelaksana;
5. Pencairan Dana Subsidi Dan Akuntabilitas; dan
6. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Rakyat Berwawasan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa pertambangan ral<yat merupakan bagian dari
pertambangan mineral dan batubara, yang dalam
pemanfaatannya tetap harus menghormati hak setiap
orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang balk
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Dampak negatif dari pertambangan rakyat yang ada
diwilayah Kabupaten Lamandau perlu diantisipasi dengan
mengedepankan prinsip pembangunan daerah yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Perda Provinsi Kalteng Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kab Lamandau Nomor 1 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III USULAN RENCANA WPR;
BAB IV IPR;
BAB V HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PEMEGANG IPR;
BAB VI IURAN PERTAMBANGAN RAKYAT;
BAB VII PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP;
BAB VIII PERLINDUNGAN MASYARAKAT;
BAB IX PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT;
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERTAMBANGAN RAKYAT;
BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan harus mampu menjawab berbagai
tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan
kehidupan lokal, nasional dan intemasional, oleh karena
itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana,
terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan
pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola,
akuntabilitas dan pencitraan publik dalam
menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai
satu sistem pendidikan. penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat gemar belajar dan
penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab
pemerintah, pemerintah Daerah, orang tua dan
masyarakat. dalam pelaksanaan otonomi Daerah, pendidikan
merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan
tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah
daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan
untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan dan/atau pengelolaan urusan
pendidikan dasar yang ada di daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 29
Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 79
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28
Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB III
JALUR, JENIS, DAN JENJANG PENDIDIKAN;
BAB IV
PENGELOLAAN PENDIDIKAN;
BAB V
KURIKULUM;
BAB VI
PENDIDIKAN LINTAS SATUAN DAN JALUR PENDIDIKAN;
BAB VII
BAHASA PENGANTAR;
BAB VIII
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN;
BAB IX
PRASARANA DAN SARANA;
BAB X
EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI;
BAB XI
PENDANAAN;
BAB XII
PEMBUKAAN, PENAMBAHAN, PENGGABUNGAN,
DAN PENUTUPAN LEMBAGA PENDIDIKAN;
BAB XIII
PENJAMINAN MUTU;
BAB XIV
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XV
KERJASAMA;
BAB XVI
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XVII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XVIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
wilayah Kabupaten Lamandau, diperlukan
keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk
memperoleh informasi secara transparan dan efektif,
diperlukan partisipasi langsung maupun tidak
langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan
kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di Kabupaten Lamandau. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk
membangun kemitraan antara Pemerintah dan
masyarakat, secara bersama-sama bertanggungjawab
terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintah
dan pembangunan di Kabupaten Lamandau
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP PENYELENGGARAAN BADAN PUBLIK;
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA BADAN PUBLIK;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA
INFORMASI PUBLIK;
BAB VI
INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN;
BAB VII
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN;
BAB VIII
MEKANISME MENDAPATKAN INFORMASI;
BAB IX
KOMISI INFORMASI;
BAB X
KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalcsanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutican Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/ PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
1. Unsur pembinaan dan pengawasan;
2. Persyaratan dan tata cara pengangkatan Satuan Tugas Internal;
3. Teknis Pembinaan dan Pengawasan pada BLUD; dan
4. Pelaporan dan reviu kinerja BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanalcan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Linglcungan Pemerintah Daerah, menyebutIcan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahvva berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalarn Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelayanan Berusaha;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Status Wajib Pajak atas Layanan Publik Tertentu Pada lnstansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.
1. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; dan
2. Tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat