BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III PRINSIP PENYELENGGARAAN BADAN PUBLIK; BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARA BADAN PUBLIK; BAB V HAK DAN KEWAJIBAN PEMOHON DAN PENGGUNA INFORMASI PUBLIK; BAB VI INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN; BAB VII INFORMASI YANG DIKECUALIKAN; BAB VIII MEKANISME MENDAPATKAN INFORMASI; BAB IX KOMISI INFORMASI; BAB X KEBERATAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat