pelaksanaan peraturan daerah - pengangkatan - pemberhentian - perangkat desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengimplementasikan peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan tim penjaringan, tata cara penjaringan dan penyaringan, sistem mutasi, pengangkatan dan pelantikan perangkat desa, pemberitahuan akhir masa tugas perangkat desa, konsultasi rencana pengangkatan perangkat desa, pembiayaan, pembentukan panitia pengawas, persyaratan perangkat desa, penetapan dan pengumuman calon perangkat desa, tata cara penyaringan perangkat desa, pelaksanaan ujian tertulis dan ujian keterampilan mengoperasikan komputer, sistematika penilaian ujian, ujian tertulis dengan peserta kurang dari 2 orang, pemberian rekomendasi camat, penghentian pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa karena berhalangan tetap dan/atau karena tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, pemberhentian perangkat desa karena melanggar larangan sebagai perangkat desa dan/atau karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat desa, pemberhentian sementara perangkat desa, penyampaian keputusan kepala desa, serta penyelesaian masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan huruf ad. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek. Serta berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 184.44/K.772/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.14/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022. Serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 60 Tahun 2022.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Lampiran Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 30 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Terlib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp1.270.531.104.477,- bertambah sebesar Rp45.640.218.908,- sehingga menjadi Rp1.316.171.327.385 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp1.270.114.931.708,00
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp.1.314.671.327.385,00
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp46.056.395.677,00
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp1.500.000.000,00
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp44.556.395.677,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. NIHIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
Pengelolaan zakat, infak dan sedekah berdasarkan syariat islam dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan serta peningkatan manfaat zakat, infak dan sedekah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Dasar hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Perbup ini diatur sebagai landasan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan dalam penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah di Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah pada tingkat Daerah dibentuk BAZNAS Daerah. Biaya operasional BAZNAS Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai kemampuan Daerah dan dan Hak Amil. Bupati memberikan penghargaan kepada perorangan, lembaga, perusahaan swasta atau badan hukum lainnya yang telah berjasa dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah serta DSKL di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keda Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021-2026
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
Renstra Perangkat Daerah Tahun 202l-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Gambaran pelayanan Perangkat Daerah; Bab III Permasalahan dan isu strategis Bab IV Perangkat Daerah; Bab V Tujuan dan Sasaran; Bab VI Strategi dan Arah Kebijakan; Bab VII Rencana Program dan Kegiatan serta pedanaan; Bab VIII Kinerja penyelenggaraan bidang urusan; dan Bab IX Penutup;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI JABATAN
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII TATA KERJA
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bulungan
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintah daerah, dan kegiatan yang menggunakan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan arsip secara terpadu, sistemik, dan komprehensif. Dalam upaya untuk menyelamatkan arsip di lingkungan pemerintah daerah perlu pengawasan
kearsipan untuk mendorong pencipta arsip melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan. sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati melakukan pengawasan atas penyelenggaraan tata kearsipan di kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan kearsipan dengan ruang lingkup pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan, pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, pembentukan tim pengawas kearsipan dan prosedur Pengawasan kearsipan. Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan terdiri atas Pengawasan Kearsipan eksternal dan Pengawasan Kearsipan Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bulungan No. 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2022/Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagr Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN TPP
BAB III PENILAIAN TPP
BAB IV PENUNDAAN TPP
BAB V MEKANISME DAN TATA CARA PEMBAYARAN TPP
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian Tambahan Penghasilan Bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan yang sehat dan bersih, maka perlu diselenggarakan usaha kesehatan di setiap sekolah/madrasah;
dengan berlakunya Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan KebudayaaN, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 6/X/PB/2014, Nomor: 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah perlu menetapkan dalam peraturan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 6/X/PB/2014, Nomor: 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, dan Nomor: 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN
BAB III LINGKUP PROGRAM/ KEGIATAN UKS /M
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH/MADRASAH
BAB V TP UKS/M DAN TIM PELAKSANA UKS/M
BAB VI LOMBA/KOMPETISI UKS/M
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN KOORDINASI
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka lebih mengoptimalkan kine{a Aparatur Sipi Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan maka ketentuaan jarn kefa sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kefa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 terrtar,g Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a diubah
pada hari senin sampai dengan hari dimulai pada Pukul 07.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan waktu istirahat pukul WITA hingga pukul 13.00 WITA; dan
pada hari jum'at dimul,ai pada pukul 07.30 WITA hingga pukul 16.30 WITA dengan waktu istirahat pukul 11.30 WITA hingga pukul 13.00 WITA
Jam kerja pada bulan ramadhan atau di waktu yang lain diatur tersendiri yang pelalsanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat