Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penganggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021 perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang bersifat strategis untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2020 diubah.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2021.
19 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 19.B Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.4/2017, No Reg Perda 3/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal otonomi Daerah Sekretaris Direktorat Jenderal No.188.34/9426/OTDA tanggal 24 November 2016 Hal Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pembetalan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernue Jawa Tengan No.180/ 87 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes, perlu membatalkan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Brebes No.7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2021/ No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2016-2021;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No. 1 Tahun 2010; Perda Kab Kebumen No. 23 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 4 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2016-2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sistematika RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
538 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2021/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PerLKPP No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/PMK.09/2023
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 01 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVJD-19) dan dampaknya, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, maka perlu melakukan penyesuaian Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemabagian dan penetapan Rincian dana Desa setiap Desa di Kota Tual Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas ketentuan umum, dan diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2005 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) PMK No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2021.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubahn dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 19 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020;
PMK No 222/PMK.07/2020;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 10 Tahun 2020;
Perbup Lamongan No 34 Tahun 2015;
Perbup Lamongan No 65 Tahun 2018;
Perbup Lamongan No 21 Tahun 2020;
Perbup Lamongan No 57 Tahun 2020.
Mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun 2021;
RIncian dana desa setiap desa dilakukan berdasarkan alokasi secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar setiap desa; alokasi afirmasi setiap desa; alokasi kinerja setiap desa;
alokasi formula setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - struktur organisasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 36/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT
DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dalam perjalanannya terdapat asumsi-asumsi yang
mengakibatkan perubahan anggaran yang harus
disesuaikan, maka Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Kota Madiun Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun
Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun
Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kota Madiun Tahun, diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
165 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat