Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; .Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
4 halaman; Lampiran 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2021
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – NOMOR – 3 – TAHUN – 2021 – TENTANG – PENJABARAN – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandaliling Natal Tahun Anggaran 2021 Bupati Mandaliling Natal menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya; bahwa berdasarkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/923/Keuda perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Dearah Terkait Penggunaan DBH-CHT, DAK Fisik, DAK Non Fisik untuk Kegiatan PK2UKM, B2LPS, BOKB dan FPM dan DID berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050/370 Tahun 2020; bahwa berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 910/2293/ KEUDA perihal Percepatan Penyediaan Anggaran Hibah bagi Pemda yang Melaksanakan PSU dan PSSU Pemilihan serentak Tahun 2020 sesuai Putusan MK RI;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.17/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini berisi tentang : Penjabaran APBD Mandailing Natal Tahun 2021 yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN
NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan
dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan
penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19)
dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar
8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun
2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Sebelum Pergeseran Setelah Pergeseran
1. Pendapatan Daerah
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 131.417.232.000 131.417.232.000
b. Pendapatan Transfer Rp.
1.219.119.500.812 1.198.198.198.335
c. Lain-lain Pendapatan
Daerah Yang Sah
Rp.
73.319.400.000 73.369.400.000
Jumlah Pendapatan Rp.
1.423.856.132.812 1.402.984.830.335
2. Belanja Daerah
a. Belanja Operasi Rp.
1.108.995.151.958 1.164.155.755.013
b. Belanja Modal Rp.
189.560.566.550 189.649.943.869
c. Belanja Tidak Terduga Rp.
10.000.000.000 2.500.000.000
d. Belanja Transfer
Rp. 181.769.560.800 181.769.560.800
Jumlah Belanja Rp. 1.490.325.279.308 1.538.075.259.682
Surplus/(Defisit) Rp. (66.469.146.4960 (135.090.429.347)
3. Pembiayaan Netto
a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 86.469.146.496 86.469.146.496
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 20.000.000.000 17.000.000.000
Pembiayaan Netto Rp. 66.469.146.496 69.469.146.496
Sisa Lebih Pembiayaan tahun
berkenaan (SILPA)
Rp.
0 (65.621.282.851)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 21 TAHUN 2021
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Perbup Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2021 , telah diatur Penjabaran Perubahan APBD Ta. 2021; berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan /atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat(2) diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat (5). Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pad ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam rancangan Perda tentang perubahan APBD atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung dalam laporan realisasi anggaran apabila tidak melalkukan perubahan APBD atau pergeseran dilakukan setelah ditetapkannya PERDA tentang Perubahan APBD dan ayat (7) ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundnag-undangan; berdasarkan ketentuan Pasal 7 Perbup Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015, dinyatakan bahwa belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan Pemerintah/ Pemerintah Daerah yang harus segera dilaksanakan dan/atau kegiatan Pemda yang apabila tidak dilaksanakan akan mengganggu pelayanan masyarakat dan/atau memperngaruhi kinerja Pemda, perlu menggeser belanja langsung ke Belanja Tidak Terduga; penambahan pendapatan di pendapatan Dana Dana Transfer Khusus, penggeseran Belanja Tidak Terduga, pencantuman anggaran dari DAK Non Fisik Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah, penatan rekening Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara di Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 70 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK'07/2021; Perda KP Nomor 8 Tahun 2021; Perbup KP Nomor 79 Tahun 2015; Perbup KP Nomor 1 Tahun 2017; Perbup KP Nomor 73 Tahun 2021.
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp1.711.918.206.505,00 bertambah sebesar Rp666.113.000,00, sehingga menjadi Rp1.712.584.319.505,00 dengan rinciannya dst.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Halaman: 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Dan sehubungan ada perubahan dan penambahan beberapa ketentuan tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 73 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengeloaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dan belanja prioritas lainnya paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari Dana Alokasi Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 6) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Sorong telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021, namun dalam hasil Evaluasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Republik Indonesia perlu adanya penambahan materi muatan, khusunya pada pelaporan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021 yakni diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan khususnya pada Bagian Umum
Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, perlu mengubah
besaran Uang Persediaan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Besaran Uan.g Persediaan Perangkat Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan Larnpiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah di Bab V
huruf N pada ketentuan umum disebutkan bahwa
Pelimpahan UP ini bertujuan untuk memperlancar
proses pelaksanaan kegiatan pada SKPD, khususnya
yang dikelola oleh Kuasa Pengguna Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 91 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021, Dan bahwa terdapat keadaan yang mengakibatkan terjadinya pergeseran belanja antar rincian objek belanja berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 166 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Kota Banjar harus menyesuaikan alokasi Dana Bantuan Keuangan; sehingga berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2021 dicabut.
6 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengurangan Dana
Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muna berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17 /PMK.07 /2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan Dampaknya menyebabkan jumlah pagu Alokasi Dana
Desa (ADD) untuk desa di Kabupaten Muna berkurang,
maka beberapa jenis belanja yang bersumber dari ADD perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muna
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nornor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
13.Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17 /PMK.07 /2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung
Penanganan Panderni Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan Dampaknya;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018
tentang Desa 2018 (Lernbaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2018 Nornor 1);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021 (Lernbaran Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2021 Nornor 1);
16.Peraturan Bupati Muna Nomor 38 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 3 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021 (Berita
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 38);
Ketentuan huruf b pada item Belanja Pegawai, ketentuan huruf e pada item Belanja Pegawai, huruf p pada item Belanja Pegawai diubah, huruf r pada item Belanja Pegawai diubah, huruf s pada item Belanja Pegawai diubah, huruf ee pada item Belanja Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat