Dana Desa
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD. 2021/No. 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; .Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021.
- Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
- Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021.
- 4 halaman; Lampiran 4 halaman.
|