Ketentuan huruf b pada item Belanja Pegawai, ketentuan huruf e pada item Belanja Pegawai, huruf p pada item Belanja Pegawai diubah, huruf r pada item Belanja Pegawai diubah, huruf s pada item Belanja Pegawai diubah, huruf ee pada item Belanja Pegawai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat