Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa menara merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang vital dan memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas; bahwa untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan estetika kota dalam penggunaan dan pemanfaatan tata ruang, maka pembangunan menara telekomunikasi perlu dikendalikan dan disinergikan dengan tata ruang dan ketersediaan ruang di Kota Tarakan serta perkembangan kebutuhan menara telekomunikasi dengan tetap menghindari terjadinya praktek monopoli; bahwa penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika telah dilimpahkan kepada Kota Tarakan, yang oleh karena itu dipandang perlu menetapkan dasar hukum sebagai dasar penyelenggaraan urusan dimaksud di Kota Tarakan; bahwaperlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tarakan tentang Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (1) Undang Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara bersama Telekomunikasi; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan bersama Menara Telekomunikasi.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pendirian Menara, Penempatan Menara, Keselamatan dan Keamanan, Penggunaan Bersama Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya sehingga perlu pedoman terhadap kegiatan pemanfaatan ruang yang diberlakukan pada bangunan atau kelompok bangunan pada kawasan/blok tertentu agar pengaturan dan penataan fungsi serta letak agar tercipta keserasian hubungan aktivitas, tata ruang dan bangunan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan ketentuan ayat (4) Pasal 5 Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Jalan Aki Balak Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2012- 2032; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung.
Penataan Ruang dan Tata Bangunan, Kawasan Peruntukan, Ketentuan Lingkungan, Pengelolaan Aksesibilitas dan Transportasi, Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengadaan barang/ jasa daerah yang efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu budaya etis dalam proses pengelolaan pengadaan Barang/ Jasa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Uasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/.Jasa dan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Uasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa perlu menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan UKPBJ Pemerintah Kota Tarakan; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/iJasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Barang/Uasa Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/.Jasa; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah.
Tujuan Kode Etik, Prinsip-prinsip Pengadaan, Kewajiban Pihak Terkait, Larangan dan Sanksi, Pengawasan dan Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN TERMINAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektif dan optimalisasi pengoperasian terminal di Kabupaten Nunukan sejalan denganKeputusan Mentri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transpotasi Jalan dan Keputusan Mentri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggara Angkutan orang di jalan kenderaan umum, maka pengaturan terminal perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis agar dapat meningkatkan pelayanan jasa pelayanan terminal sejenisnya. Untuk pengelolaan terminal diperlukan pengaturan secara khusus agar dapat mentertibkan angkutan di Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pengelolaan Terminal.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang –Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Tingkat II; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kenderaan Bermotor Dijalan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kenderaan dan Pengemudi; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Izin Peruntukan Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan aturan mengenai pengelolaan terminal, termasuk tanggung jawab pengelola. Mengatur jenis layanan yang disediakan di terminal, seperti transportasi umum, fasilitas penumpang, dan barang. Mengatur mengenai penyelenggaraan, pengelolaan terminal, angkutan umum, usaha dalam terminal serta kewajiban dan larangan yang memuat ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 2 ayat (2) huruf a, b, c, d, e, g, h dan i pengaturan mengenai Pajak Hotel, Pajak Resroran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan pajak daerah. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu di tinjau kembali, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidanal; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri sipil Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Izin Eksplorasi Air Bawa Tanah, Pengoboran penerapan Mata Air, Pengambilan Air Bawah Tanah dan Mata Air; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan jenis-jenis pajak yang dikenakan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan lainnya. Mengatur siapa yang dikenakan pajak (subjek) dan apa yang dikenakan pajak (objek). Menyebutkan besaran tarif pajak untuk masing-masing jenis pajak. Menjelaskan prosedur pemungutan pajak, termasuk kewajiban wajib pajak dan otoritas yang berwenang. Mengatur sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
33 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Pasal 2 ayat (2) huruf k menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota. Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomoe 19 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2003 tentang Izin Penggunaan Tanah Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pembuatan Surat Alas Hak Atas Tanah Negara dan Pembuatan Surat Pemindahan Penguasaan Atas Tanah Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan persentase dari nilai transaksi yang harus dibayar. Mencakup semua perolehan hak atas tanah dan bangunan. Mengatur langkah-langkah yang harus diikuti oleh wajib pajak untuk membayar bea. Menjelaskan kondisi di mana bea tidak dikenakan, seperti untuk harta waris.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
19 HALAMAN
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2022
PETA JALAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PROVINSI LAMPUNG
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peta Jalan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di Provinsi Lampung, maka salah satu yang bisa ditempuh
adalah menyusun Peta Jalan Pengembangan SMK Provinsi Larnpung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Peta Jalan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; Permendikbud No. 34 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini menetapakan mengenai Peta Jalan Pengembangan Sekolah Menegah Kejuruan Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
14 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2015
Perwali Kota Bekasi No. 92 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2021
Pergub Prov. Riau No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Serta Pendidikan Khusus Di Provinsi Riau
PERGUB Prov. Riau No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Mencabut
PERGUB Prov. Riau No. 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang penerimaan peserta didik baru pada taman kanakkanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah
menengah atas, sekolah menengah kejuruan, serta
pendidikan khusus perlu menetapkan peraturan gubernur
tentang penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah
menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan
negeri serta pendidikan khusus di provinsi riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undangundang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Pergub ini terdiri dari 7 Bab dan 34 Pasal yang mengatur tentang: ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang dan
pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pelaporan,
pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Pada saat peraturan gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerimaan
peserta didik baru pada jenjang sekolah menengah atas
negeri, sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa
negeri di provinsi riau (berita daerah provinsi riau nomor 25
tahun 2020), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat